BATAM — Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Happy Water seberat 1.392,53 gram dari seorang tersangka berinisial MA alias A (33), yang bekerja sebagai Sopir Ambulans di Malaysia.
MA diamankan pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 20.20 WIB, disamping parkiran Nasi Ayam 25 jam di kawasan Harbourbay Batam, Kota Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, mengungkapkan, narkotika yang diduga jenis Happy Water ini dikemas dalam bungkusan plastik yang bertuliskan White Coffee warna merah coklat, yang di dalamnya terdapat 25 sachet berisi narkotika berwarna orange.
“Selain itu, didapati juga narkotika Happy Water di dalam kemasan plastik merek Apache yang di dalamnya terdapat 25 sachet serbuk warna ungu. Ini modus baru,” kata Tabana Bangun, saat gelar konfrensi pers, Senin, 13 Maret 2023, di Mapolda Kepri.
Dijelaskan, tersangka MA mengaku, bahwa dia merupakan suruhan dari Wan Ahmad Syafiq yang berada di negara Malaysia.