HUKRIMKARIMUNPOLRI

Nekat Lompat ke Laut, Tersangka Narkotika Jenis Sabu Seberat 32,07 Kg Kabur dari Petugas di Karimun

×

Nekat Lompat ke Laut, Tersangka Narkotika Jenis Sabu Seberat 32,07 Kg Kabur dari Petugas di Karimun

Share this article
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, saat menyampaikan keterangan pers penangkapan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 32,07 Kg. (Foto : Ist)

KARIMUN – Seorang pria diduga tersangka Narkotika jenis Sabu seberat 32,07 Kg nekat kabur atau melarikan diri dengan cara melompat ke laut, saat petugas dari Satresnarkoba Polres Karimun bekerja sama dengan DJBC Kanwil Provinsi Kepri hendak melakukan penangakap di pinggiran perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, mengatakan, saat petugas dari Satresnarkoba Polres Karimun dan Tim sedang melakukan penyisiran di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, petugas melihat ada 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu bermesin Yamaha 40 PK yang dinahkodai oleh 1 (satu) orang laki-laki sedang mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Lalu tim Satresnarkoba Polres Karimun bergerak mendekati Speedboat yang dicurigai tersebut, seketika itu yang diduga tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat ke laut, dan tim Satresnarkoba Polres Karimun berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP, namun tidak ditemukan,” kata AKBP Tony Pantano, didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto, Kasi Humas Polres Karimun, IPTU Jordan Manurung dan Kasi Penindakan 1 Kanwil DJBC Provinsi Kepri, Bony Adhi, serta Kasi Penindakan KPBBC Type Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Muhammad Iqbal Reza, di ruang rapat utama Polres Karimun, kemarin.

BACA JUGA :  Bertemu Dewan Pers dan JMSI, Kapolres Karimun Ungkap Berbagai Tipe Wartawan

AKBP Tony Pantano menjelaskan tentang kronologis penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat pada hari Senin, 24 Oktober 2022, bahwa akan ada tindak pidana melawan hukum dengan melakukan transaksi narkotika diduga jenis Sabu di perairan Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Satresnarkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan pihak DJBC Kanwil Provinsi Kepri yang berada di Meral untuk pinjam pakai armada kapal dan kemudian bersama-sama melakukan pengejaran, serta penangkapan terhadap target operasi tersebut.

BACA JUGA :  Sedang Santai di Kosan, 2 Orang Pria Diringkus di Lubuk Baja Batam

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB pada saat sedang melakukan penyisiran di perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, tim melihat ada 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu bermesin Yamaha 40 PK yang dinahkodai oleh seorang pria sedang mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Lalu tim Satresnarkoba Polres Karimun bergerak mendekati Speedboat yang dicurigai tersebut, seketika itu yang diduga tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat ke laut, dan tim Satresnarkoba berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP, namun tidak ditemukan. 

Dari hasil pengejaran pelaku ini, tim Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina dengan merk GUANYINWANG yang setelah ditimbang seberat 32,07 kilo gram (tiga puluh dua koma nol tujuh kilo gram ) dan 1 (satu) unit Speedboat Fiber tanpa nama berwarna biru abu-abu dengan 1 (satu) unit mesin merk Yamaha 40 PK. 

BACA JUGA :  Terlihat Lesu, Mantan Kapolres dan 2 Personil Lainnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Saat Sidang Kode Etik

Dengan diamankannya barang bukti tersebut, maka jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis Sabu yang disita bisa menyelamatkan 96.210 (sembilan puluh enam ribu dua ratus sepuluh jiwa) sampai dengan 128.280 (seratus dua puluh delapan ribu dua ratus delapan puluh) jiwa.

“Kita akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah perairan Karimun. Dan saya selaku Kapolres Karimun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bea Cukai yang sudah bekerja sama dengan kami,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano. (Yad)