BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Nikahi Mantan Istri, Iwan Tega Bantai Suaminya Hingga Tewas di Batam

×

Nikahi Mantan Istri, Iwan Tega Bantai Suaminya Hingga Tewas di Batam

Share this article
Pelaku pembunuhan Iwan saat diringkus Tim gabungan Satreskrim Polsek Lubuk Baja. (Foto : Ist)

BATAM – Nikahi Mantan Istrinya, Iwan (38) tega membantai suaminya M Said, dengan menggunakan parang hingga tewas, Sabtu, 24 Desember 2022, lalu, sekira pukul 12.34 WIB.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pembunuhan Iwan (38) melarikan diri ke hutan untuk bersembunyi.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Namun, usaha Iwan gagal, persembunyiannya akhirnya berhasil terendus keberadaannya oleh petugas kepolisian/

Kali ini, Tim gabungan Satreskrim Polsek Lubuk Baja, Satreskrim Polsek Sekupang, Jatanras Polresta Barelang, Polda Kepri dan BIN Kepri berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.

Setelah melarikan diri, pelaku Iwan akhirnya tak berkutik saat dikepung Polisi di hutan tempat persembunyiaannya.

Dan akibat ulahnya, Pelaku Iwan akhirnya dihadiahi timah panas saat hendak dibekuk Polisi. Parahnya lagi, Pelaku Iwan malah melakukan perlawan terhadap petugas dan hendak melarikan diri.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, membenarkan tentang penangkapan pelaku pembunuhan bernama Iwan (38) yang terjadi di Komplek Baloi Center, Blok C/114. RT04/03, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu, 24 Desember 2022, lalu.

“Dan alhamdulillah berkat do’a rekan-rekan semua, pelaku Iwan (38), pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa M. Said (48) kemarin di Baloi Center, Baloi, Kota Batam berhasil ditangkap,” kata Kompol Budi Hartono, Rabu, 28 Desember 2022, sore.

Pada kesempatan itu, Budi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta membantu tim gabungan Polresta Barelang, Polda Kepri dan BIN Kepri.

“Dia (Iwan) ditangkap di hutan di depan PT Labtech, Sekupang, sekira pukul pukul 11.30 WIB,” ungkap Budi Hartono.

Pertama kali diketahui posisi Iwan, berdasarkan informasi masyarakat.

“Dan akhirnya, kita kerahkan 18 personel tim gabungan terdiri dari Krimsus Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Lubuk Baja dan Opsnal Polsek Sekupang, serta BIN Kepri,” ungkapnya.

“Waktu hendak di tangkap, pelaku Iwan ini malah melakukan perlawanan, akhirnya polisi melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada 2 (dua) kakinya,” beber Budi Hartono.  

Ternyata, lanjut Budi, setelah ditanyakan keberadaan barang bukti (BB) atau alat yang digunakan untuk menganiaya korban, yakni sebilah parang, pelaku buang di samping rumah korban.

“Hari ini, baru kami temukan dan amankan juga barang bukti (BB) oleh tim kami,” tambah Budi Hartono.

Kronologis kejadian berawal, korban M Said ditebas oleh Iwan menggunakan parang sebanyak 3 (tiga) kali.

Satu mengenai tangan dan 2 mengenai leher korban, hingga korban tewas di tempat. 

Kejadian tersebut terjadi di Komplek Baloi Center, Blok C/114. RT04/03, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu, 24 Desember 2022, lalu, dengan motif asmara.

Dimana, Korban Said menikahi istri muda, yang tak lain adalah mantan istri dari pada Pelaku Iwan. Pelaku naik pitam setelah mantan istri yang dicintainya sudah satu rumah dengan korban Said dan dijadikan istri ke 3 korban.

Atas kerja kerjas Polsek Lubuk Baja dan tim ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat (Tomas) Paguyuban Warga Indonesia Timur di Kota Batam, Dion Hadi Langoday, atas keberhasilan menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang Korban bernama M Said, yang terjadi 4 (empat) hari lalu di Baloi Center, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

“Pelaku pembunuhan di Baloi Center telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polsek Lubuk Baja, Kota Batam,” ungkap Dion.

“Terima kasih atas kerja kerasnya pihak kepolisian sektor Lubuk Baja, Bapak Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono dan jajaran yang sangat luar biasa, semoga Kerja kerasmu mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT, Tuhan YME,” pungkas Dion. (Wak Dar)