ANAMBASKEPRI

Noorlizah Lantik Pengurus “LKKS ANAMBAS”

×

Noorlizah Lantik Pengurus “LKKS ANAMBAS”

Share this article
Noorlizah Nurdin Basirun, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepri melantik Pengurus LKKS Kabupaten Anambas, masa bhakti 2016-2020, di Gedung BPMS, Tarempa, Anambas. (Foto : Humpro Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Noorlizah Nurdin Basirun, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepri, melantik Pengurus LKKS Kabupaten Anambas, masa bhakti 2016-2020, di Gedung BPMS, Tarempa, Anambas, pada Selasa, (14/11/2017).

Dalam sambutannya, Noorlizah, mengajak kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik, untuk dapat bekerja nyata dan berperan optimal dalam menggali potensi kesejahteraan yang ada di Anambas.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“LKKS merupakan lembaga non pemerintah yang independen dan mandiri yang dibentuk dengan berbagai jenjang, yang bertujuan untuk membina lembaga-lembaga dibidang kesejahteraan di Anambas, diharapkan mampu untuk dapat melaksanakan perannya menggali dan mengembangkan semua potensi sosial yang ada kemudian di sonkronisasikan dengan lembaga terkait,” ucap Noorlizah.

BACA JUGA :  Inilah Jadwal Soft Opening Matahari dan Hypermart

Peranan optimal tersebut, lanjut Noorlizah, antara lain bagaimana LKKS mampu ikut berperan dalam membantu program pemerintah, dalam mengentaskan kemiskinan serta ikut menaikan gairah ekonomi kerakyatan.

“Untuk itu, diperlukan kebersamaan dalam kepengurusan LKKS ini. Kuncinya tentu koordinasi membangunnya perlu kebersamaan, agar dapat berjalan lancar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” lanjut Noorlizah.

BACA JUGA :  LBH SADO MoU Dengan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pengurus LKKS yang baru saja dilantik, untuk berperan aktif dan optimal ditengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat memilki kesempatan yang seluas-luasnya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial. Untuk menjalankan peran tersebut, upaya yang harus dilakukan adalah melakukan koordinasi antar lembaga dan LKKS memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Wan Zuhendra.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 507 Tahun 2017 tetang perubahan lampiran keputusan Nomor 236 Tahun 2016 tentang Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 32 anggota dilantik dan yang menjadi Ketua LKKS Kabupaten Anambas Hj. Idarwati Wan Zuhendra.

BACA JUGA :  Halal Bihalal dan Dialog Interaktif “PEMKAB dan MAHASISWA KARIMUN”

Pelantikan sendiri ditandai dengan pengukuhan dan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata yang diserahkan oleh Istri Bupati Kepulauan Anambas Hj. Heriana Abdul Haris kepada Ketua LKKS Provinsi Kepri Hj. Noorlizah Nurdin Basirun, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. (SK-DY/Aldo)