KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Novaliandri Fathir Gantikan Ade Angga Sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjung Pinang

×

Novaliandri Fathir Gantikan Ade Angga Sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanjung Pinang

Share this article
Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjung Pinang, Novaliandri Fathir SH MH, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjung Pinang menggantikan Ade Angga. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjung Pinang, Novaliandri Fathir SH MH, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjung Pinang menggantikan Ade Angga, yang mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawako) Tanjung Pinang, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Tanjung Pinang, Jumat, (06/08/2021).

Ketua DPRD Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, menjelaskan, bahwa pada 22 Juni 2021 lalu dalam rapat paripurna sudah dilakukan penetapan calon pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu Novaliandri Fathir.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Sesuai keputusan Gubernur Kepri pada 16 Juli 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW pimpinan DPRD,” kata Weni, saat memimpin rapat paripurna PAW Wakil Pimpinan DPRD Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA :  Tablig Akbar UAS di Bintan Diwarnai Sound System Mati

Pengucapan sumpah janji, kata Weni tidak hanya pemenuhan formalitas semata, akan tetapi ada tanggung jawab, tuntutan, serta pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat kepada Novaliandri Fathir atas pelantikannya, serta ucapan terima kasih kepada Ade Angga atas pengabdiannya selama di lembaga DPRD Kota Tanjung Pinang,” ucap Weni.

BACA JUGA :  Juramadi Esram Saksikan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021

Weni berharap kepada Wakil Ketua yang baru agar dapat secara bersama-sama menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD, serta kemitraan dengan pemerintah kota Tanjung Pinang dan juga dengan seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita dapat bersatu untuk membangun kota Tanjung Pinang,” ajak Weni.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad yang diwakili Asisten I Pemprov Kepri (Asisten 1 Kepri), Juramadi Esram, meminta pimpinan dan anggota DPRD yang baru untuk segera bekerja atas amanah partai dan rakyat.

BACA JUGA :  Asisten I Pemprov Kepri : Jadwal Pelantikan Wali Kota Tanjung Pinang Defenitif Berubah

“Pahami tugas dan fungsi, serta kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagai anggota DPRD maupun sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung yang berkewajiban menjalankan tugas sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Saat bersamaan juga dilakukan pelantikan Oktavio Bintana, sebagai anggota DPRD Kota Tanjung Pinang sisa masa jabatan 2019-2024.

Turut hadir pada pelantikan itu, Wakil Wali Kota Tanjung Pinang, Endang Abdullah, unsur FKPD, sejumlah pejabat Pemko dan anggota DPRD Kota Tanjung Pinang, serta para tamu undangan. (Red)