GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
LINGGA

NPDH Belum Ditandatangani, Bupati Lingga di Panggil Mendagri

×

NPDH Belum Ditandatangani, Bupati Lingga di Panggil Mendagri

Sebarkan artikel ini

– Terkait Anggaran Panwaslu Lingga yang belum dicairkan

LINGGA (SK) — Jaswir, Ketua Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lingga, menyayangkan, Bupati Lingga, Drs H Daria, yang lambat menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH), akibat belum ditandatanganinya naskah tersebut, Jaswir dipanggil Mendagri pada 3 Juli 2015 lalu terkait anggaran panwaslu.

“Pemanggilan saya ini, guna menjelaskan anggaran panwaslu yang sampai sekarang belum di tandatangani Bupati, saat pemanggilan saya, seharusnya Bupati Lingga juga harus hadir pada saat itu, hal ini untuk menjelaskan masalah ini agar persoalannya cepat selesai,” ucap Jaswir, kepada awak media, Senin (20/7/2015) lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan, NPDH Panwaslu Kabupaten Lingga, seharusnya sudah ditandatangani paling lambat Tanggal 13 Juni 2015, dengan belum ditandatanganinya NPDH oleh Bupati, membuat pencairan anggaran Panwaslu Lingga menjadi terhambat, yang berimbas pada belum dibayarkannya honor komisioner dan para honorer menjelang lebaran lalu.

BACA JUGA :  Jabatan Direksi BUMD Lingga Masih Kosong

“Terkait belum ditandatanganinya NPDH Pilkada Kabupaten Lingga, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang, memaksa para komisioner dan honorer harus cari pinjaman disana-sini, untuk memenuhi keperluan panwaslu serta kebutuhan sehari-hari,” jelas Jaswir.

BACA JUGA :  Usulan Safety Nelayan Ke Pemerintah "TIDAK DI PERHATIKAN"

Dilanjutkan, agar masalah ini cepat selesai, Bupati Lingga harus memenuhi panggilan Mendagri guna mengklarifikasi masalah ini, dalam hal ini Panwaslu tinggal menunggu klarifikasi yang disampaikan Bupati dalam waktu dekat ini.

“Senin 20 juni lalu, Bupati berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Mendagri guna mengklarifikasi anggaran Pilkada yang akan di gelar secara serentak, jika klarifikasi tidak dilakukan, otomatis Kabupaten Lingga mendapat sanksi dari Mendagri,” paparnya.

Terakhir Jaswir menyampaikan, anggaran yang diajukan Panwaslu ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lingga, sebesar Rp 4,2 Milyar dalam melakukan pengawasan Pilkada Lingga, sementara yang di sahkan cuma Rp 300 Juta, kita hanya menunggu berapa yang akan di tandatangani oleh Bupati setelah mengklarifikasi ke Mendagri.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Lingga “CEK KESEHATAN PENGENDARA”

“Anggaran sebesar Rp 4,2 Milyar yang diajukan itu, sudah sesuai dengan item yang mengacu pada peraturan Mendagri, jika hanya Rp 300 juta anggarannya apa yang dapat kami lakukan, kalau mereka merasa ragu dengan anggaran yang kami ajukan, silakan cros cek pada aturan Mendagri,” imbuhnya. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Jaswir, Ketua Panwaslu Lingga (Photo : Istimewa)
Jaswir, Ketua Panwaslu Lingga (Photo : Istimewa)