– Ranperda Kearsipan, Dana Bergulir, dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Kearsipan.
TANJUNGPINANG (SK) — Pemerintah Provinsi Kepri, yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Dr H Nurdin Basirun S.Sos M.Si, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kepri, memberikan jawaban terhadap Rencana Peraturan Dearah (Ranperda) Kearsipan, dana bergulir, dan penyelenggaraan pelayanan publik dan kearsipan.
“Pada akhirnya, masukan dan saran DPRD merupakan masukan yang membangun untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” kata Nurdin, membuka pidatonya di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (29/02,2016).
Terhadap pandangan umum PDIP, Nurdin, mengucapkan terimakasih dan berusaha meningkatkan eksistensi terhadap pelayanan publik.
“Saya berharap, Ranperda tersebut dapat memberikan daya guna kedepannya,” tegasnya.
Sebelumnya, fraksi PDIP melihat, bahwa pelayanan publik masih belum maksimal. Maka dari itu, PDIP sepakat dengan Golkar, untuk menguatkan semangat pelayanan publik.
Selanjutnya, untuk kearsipan, fraksi Golkar mengkhawatirkan susunan SKPD Kepri membengkak dengan penambahan badan baru. Menanggapi hal ini, Nurdin, menegaskan bahwa Pemprov Kepri menganggap belum perlu lembaga baru.
“Kami justru akan memaksimalkan Badan Perpustakaan dan Arsip Aaerah,” kata Nurdin.
Dalam menanggapi pandangan fraksi Demokrat Plus tentang pelayan publik, Nurdin, mengakui, bahwa saat ini dana bergulir belum maksimal digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Oleh karena itu, perlu perubahan dan perbaikan mekanisme dana bergulir lewat perubahan Perda. Kami memprioritaskan pengelolaan keuangan yang Prima,” katanya.
Dalam paripurna ini, Pemprov menjawab satu persatu pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Seluruh jawaban Pemerintah selanjutnya diserahkan ke pimpinan DPRD, yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (SK-DY/R)