– Periode 2016-2021.
TANJUNGPINANG (SK) — Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto, mengukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepri Periode 2016-2021, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa, (02/02/2016).
Ketua Baznas Provinsi Kepri Periode 2016-2021 Drs. H. Mustamin Hussain, mengatakan, Perjalanan pengumpulan Zakat di Provinsi Kepri setiap tahunnya mengalami peningkatan, meski tidak signifikan sesuai harapan, masih perlu semacam usaha-usaha yang lebih kuat lagi untuk menyadarkan kaum muslimin untuk membayar zakat.
“Di Provinsi Kepri, tujuh Kabupaten/Kota, semestinya zakat terkumpul sekitar delapan puluh sampai seratus milyar pertahun, tapi yang terkumpul sekarang ini tahun 2015 baru sekitar Rp 14 Milyar. Jadi masih perlu semacam usaha-usaha yang lebih kuat lagi, lebih keras lagi untuk menyadarkan para saudara-saudara kita, kaum muslimin,” katanya.
Dengan adanya BAZNAS Provinsi Kepri ini, diharapkan kepada Masyarakat yang ada di Provinsi Kepri, dapat mengeluarkan hartanya yaitu 2 setengah persen dari harta yang dimiliki, bagi kaum duafa yang membutuhkan, demi mendapatkan Pahala yang setimpal, karena telah mengeluarkan Harta yang dimiliki di jalan Allah SWT.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Baznas Pusat, KH. Masdar Farid Mas’udi, FKDP Di lingkungan Provinsi dan Tamu undangan.
Adapun sebagai Pengurus Baznas Provinsi Kepri Periode 2016-2021, antara lain, Ketua Drs. H. Mustamin Hussain, Wakil Ketua 1, Drs. H. Manimpo Simamora, Wakil Ketua II Drs. H. Mastur Taher, M.Pd, Wakil Ketua III Cahya Budi Santoso, SE, M.Ak, dan Wakil ketua IV Muhammad Aminuddin Hadi, SE, S.Sos, MM. (SK-EA)