TANJUNGPINANG (SK) — Penjabat Gubernur Kepri, Drs Nuryanto MPA, melantik Lima orang anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, masa jabatan 2016-2021, bertempat di ruang rapat utama lantai empat kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (9/2/2016).
Komisioner yang di lantik :
1. Muhammad Faisal, SH,MM
2. Dra. Marlia Sari Dewi,MM
3. Mahmud Syaltut, S.Psi
3. Eri Syahrizal, S.Pd, M.Pd
4. Titi Sulastri, M.Pd
Kepada kelima anggota KPPAD yang baru dilantik tersebut, Nuryanto, mengharapkan, semoga semuanya bisa menjalankan amanah dengan baik. Sedikitnya ada empat point yang harus dilaksanakan oleh anggota KPPAD Kepri. Pertama harus membesarkan KPPAD menjadi suatu lembaga yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Kedua, KPPAD dituntut mampu meningkatkan kepedulian masyarakat sesuai dengan fungsi nya, yaitu memihak hak anak dengan sebaik-baik nya. Ketiga, meningkatkan kompetensi dalam melakukan tugas tugas dan tidak terpengaruh dengan menyebabkan kinerja tidak mandiri dan tidak independen.
Adapun yang terakhir, anggota KPPAD secara rutin diminta agar memberikan laporan atau masukan kepada pemerintah Provinsi Kepri, dalam rangka perbaikan maupun peningkatan pemenuhan hak-hak anak.
“Tanpa komisi ini penegak hukum tidak akan bisa berjalan sendiri, karena dasarnya adalah rekomendasi dari KPPAD. Semuanya berjalan dengan fungsinya masing-masing. Dan saya mengucapkan selamat kepada kelima angota komisi yg baru dilantik ini. Semoga kedepannya bekerja dengan baik,” kata Nuryanto. (SK-DY/R)