Sijori Kepri, Tanjungpinang — Salah seorang oknum anggota DPRD Tanjungpinang, berinisial MA, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya, berinisial WA, Senin, (25/5/2020), sekira pukul 19.20 WIB.
Kejadian terjadi di rumah dinas Walikota Tanjungpinang, Jalan Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota ini, akhirnya berakhir ke aparat penegak hukum, setelah korban secara resmi melaporkan kasus ini ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa, (26/5/2020) pagi.
Kapolres Tanjungpinang, melalui Kasat Reskrim Mapolres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra SH SIK, diminta keterangan membenarkan kejadian ini. Pihaknya telah meminta keterangan korban WA, di rumah sakit.
”Kita telah minta keterangan korban, dan telah melihat hasil Visum et Repertumnya,” kata Rio Reza Parindra.