EKONOMITANJUNG PINANG

Omset Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang Anjlok

×

Omset Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang Anjlok

Sebarkan artikel ini

– Imbas Penerapan Parkir Per-Jam.

TANJUNGPINANG (SK) — Pedagang Pasar Baru mengeluhkan sistem penerapan parkir per-jam yang diatur oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Hal tersebut berimbas terhadap penghasilan mereka, yang beberapa bulan belakangan ini anjlok.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Semenjak diberlakukan aturan parkir baru ini makin menambah sepinya pasar Baru. Karena banyak orang mengeluh ke pasar mau parkir susah. Dulu orang bisa parkir 6 sampai 8 mobil. Sekarang tak bisa lagi. Otomatis omset pedagang turun,” kata Ketua Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang Syahroni, kemaren.

Syahroni mengatakan, bahwa dulu Pasar Baru kebanggaan masyarakat Kota Gurindam itu sangatlah ramai, mulai dari subuh hingga siang hari. Kondisi saat ini, sangat jauh berbeda. Bahkan, pukul 10 pagi keatas, pasar sepi dan bisa bermain bola kaki.

“Apa solusi dari pemerintah?. Kita bukan tak mendukung kebijakan itu. Tujuannya baik, tapi dampaknya apakah baik atau tidak untuk pedagang. Apalagi nanti kalau diterapkan sistem parkir progresif di wilayah pasar,” tuturnya.

Syahroni membeberkan, banyak warga yang berdomisili di kawasan Pasar Baru terutama etnis Tionghoa tidak setuju kebijakan penerapan parkir tersebut. Dalam rangka itulah, warga akan memperjuangkan persoalan tersebut agar tidak diterapkan.

“Macam mana mereka parkir dihalaman rumahnya. Apalagi pedagang di Pasar Baru. Sekarang aja omset turun. Syukur belum ada yang gulung tikar. Saya yakin akan semakin sepi pasar nanti,” sambung Syahroni.

Selain itu, Syahroni berharap kepada pemerintah agar memberikan penjelasan kepada pedagang terkait adanya dualisme kepengurusan pasar baru saat ini. Apakah dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang beru yakni Dinas Pasar atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

“Dinas pasar atau bagaimana sekarang ini belum jelas masih simpang siur. Apakah dikelola Dinas Pasar atau BUMD. Belum ada dan sekarang pedagang pasar belum tau masalah itu,” ungkapnya.

Baru-baru ini, kata Syahroni, Dinas Pasar turun kelapangan dalam rangka mengecek kios-kios dan meja-meja yang ada dipasar.

“Cuma saya bilang kenapa mereka harus ke pasar turun mengecek. Kalau bicara data pasar, BUMD cukup lengkap datanya gitu. Terus koordinasinya dengan BUMD gimana itu,” kata Syahroni.

Sementara, pedagang hanya tau dengan BUMD. Lantaran penarikan retribusi masih dihandle perusahaan daerah tersebut.

“Saya harapkan ini dikelola dinas sendiri. Yang intinya ada sinergi antara dinas pasar bersama. Tak semata-mata hanya pungut retribusi, harus ada pembinaan. Dalam artian, kerjasama yang baik agar pasar jadi bagus. Contoh, kenyamaan dan penataan pasar yang baik kedepan,” harap Syahroni.

Hingga berita ini diturunkan, Dua kepala SKPD yakni Wan Samsi selaku Kepala Dinas Dishubkominfo dan Syafrial Evi, Kepala Dinas Pasar Kota Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan pedagang mengenai penerapan parkir serta dualisme kepengurusan pasar baru tersebut. (SK-RUD)

banner 200x200
Follow