HUKRIMPOLRIRIAU

Operasi Antik 2024, Polres Meranti Tetapkan 16 Orang Tersangka Narkotika

×

Operasi Antik 2024, Polres Meranti Tetapkan 16 Orang Tersangka Narkotika

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, bersama para tersangka Narkotika. (Foto : Ist)

MERANTI – Polres Kepulauan Meranti melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, dengan menetapkan 16 orang tersangka.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, melalui Wakapolres Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, menyampaikan bahwa dari 12 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 pelaku, termasuk dua pelaku yang masih di bawah umur. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 207,04 gram, 4 pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp7.080.000, 6 unit kendaraan roda dua, dan 17 unit handphone berhasil disita.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Satresnarkoba Polres Meranti telah mengungkap 12 kasus narkotika dan menetapkan 14 orang tersangka serta dua pelaku yang masih di bawah umur, serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 207,04 gram,” ujar Wakapolres Meranti dalam Press Release Ungkap Kasus Operasi Antik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (08/08/2024).

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Tahun 2024 ini tidak lepas dari bantuan dan informasi masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Kepulauan Meranti.

Wakapolres menghimbau masyarakat untuk menjaga anak-anak dan keluarga dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, karena peran serta orang tua sangatlah penting.

Wakapolres berharap, dengan penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. ***

(Luk)

banner 200x200
Follow