Australia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama dengan BAKAMLA dan Australian Border Force (ABF) berhasil membatasi ruang gerak pelaku IUU Fishing, di wilayah perbatasan saat pelaksanaan Operasi Gannet 6.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin M.Han mengatakan, bahwa Operasi Gannet-6 yang melibatkan ABF, Maritime Border Command (MBC), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA), salah satu tujuannya adalah untuk memberantas praktik illegal fishing di wilayah perbatasan kedua negara, khususnya aktivitas nelayan pelintas batas dari Indonesia.
“Operasi ini merupakan implementasi rencana aksi kerja sama Indonesia dan Australia, yang salah satu fokusnya pada pada penanganan nelayan pelintas batas. Hal ini telah kami bahas dibeberapa pertemuan working group sebelumnya,” kata Adin, saat bertemu dengan delegasi Australia di resto Wharf One, Darwin, Australia, Jumat, 30 September 2022.
Menurut Adin, kehadiran aparat penegak hukum dengan masing-masing aset pengawasan yang dimiliki dianggap efektif dalam mencegah aktivitas pelintas batas di wilayah perairan Australia.
Berdasarkan hasil pemantauan melalui udara, eskalasinya menurun selama pelaksanaan operasi, karena berhasil dihalau oleh aparat Ditjen PSDKP.
“Patroli terkoordinasi seperti ini akan semakin kita tingkatkan untuk mencegah terjadinya aktivitas illegal oleh nelayan kita. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai negara bendera atau flag state responsibilities,” tegas Adin.
Dalam Operasi Gannet-6 ini Indonesia dan Australia dengan mengerahkan beberapa armada pengawas seperti, Kapal Pengawas PSDKP Orca 02, Air Surveillance PSDKP jenis ATR 42-320 MPA dan ABF dengan pesawat patroli jenis Bombardir Dash-8, dan kapal patroli ABF Cutter Cape Sorell.
“Sedangkan Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menerjunkan KN Pulau Dana-323,” ungkap Adin.
Dalam rangkaian pelaksanaan operasi Gannet-6 tersebut, lanjut Adin, juga dilaksanakan pertemuan bilateral antara pejabat dari kedua negara.
Masih kata Adin, bahwa tujuan lain dari pertemuan kedua negara ini adalah memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut delegasi dari Direktorat Jenderal PSDKP dihadiri oleh Direktur Jenderal PSDKP, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada serta Koordinator Kelompok Hukum, Kerja Sama dan Humas.
“Kedua negara berkomitmen untuk mendorong kerja sama untuk pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab termasuk penanggulangan IUU Fishing di perairan perbatasan ZEE kedua negara. Tentunya ini akan menjamin upaya pengelolaan yang perikanan yang berkelanjutan berbasis ekologi,” ujarnya.
Penguatan kerja sama dalam pemberantasan IUU fishing menjadi salah satu strategi KKP dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trennggono, yang meminta jajarannya untuk berkolaborasi dengan negara-negara di Kawasan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan. (Red)