KEPRITANJUNG PINANG

Operasi Patuh Seligi 2020 Tanjung Pinang, 32 Pengemudi Ditertibkan

×

Operasi Patuh Seligi 2020 Tanjung Pinang, 32 Pengemudi Ditertibkan

Share this article
Operasi Patuh Seligi 2020 Satlantas Polres Tanjung Pinang. (Foto : Joko)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2020 Kepolisian resor (Polres) Tanjung Pinang, Jumat (24/7/2020), berhasil menertibkan 32 pengemudi kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Tanjung Pinang, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Pinang, AKP Anjar Y Widodo S.IK, mengatakan, tindakan yang diberikan terhadap 32 pelanggar lalu lintas tersebut, adalah memberi surat tilang terhadap lima pelanggar dan memberi teguran terhadap 27 pelanggar.

BACA JUGA :  Disulap! Tampilan Kota Lama Jalan Merdeka Tanjung Pinang seperti Malioboro, Jadi Objek Favorit Kunjungan Masyarakat

”Lima ditilang dan 27 diberi teguran. Kita tidak melakukan razia, melainkan menertibkan aturan berlalu lintas,” kata Anjar Y Widodo, Jumat, (24/7/2020).

BACA JUGA :  Dwi Ria Latifa : Provinsi Natuna Anambas “BELUM SAATNYA”

Sasaran Operasi Patuh Seligi 2020, hanya untuk pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, pengendara di bawah umur.

”Serta peneguran kepada pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker saat berkendara,” tukasnya. (R Rich)