Operasi Yustisi di Kawasan Tiban, 3 Warga Positif Covid-19

oleh
Operasi Yustisi Sat Samapta Polresta Barelang bersama TNI, Dit PAM Batam, Dinas Perhubungan Batam, Kejari Batam, Satpol PP Batam dan Tim Gugus Covid -19 Batam di Kawasan Tiban Centre. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Operasi Yustisi Sat Samapta Polresta Barelang bersama TNI, Dit PAM Batam, Dinas Perhubungan Batam, Kejari Batam, Satpol PP Batam dan Tim Gugus Covid -19 melaksanakan Antigen Massal kepada para pemilik dan karyawan tempat makan mau pun Cafe yang ada di Kawasan Tiban Centre, serta para pengunjung yang tidak mematuhi Prokes.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini Tim Gugus Covid -19 melaksanakan Antigen Massal kepada para pemilik dan karyawan tempat makan mau pun Cafe yang ada di Kawasan Tiban Centre, serta para pengunjung yang tidak mematuhi Prokes.

“Masyarakat yang melaksanakan Antigen Massal yakni 209 orang. Dari hasil antigen massal diantaranya 206 Negatif dan 3 (tiga) orang positif,” ungkap Firdaus.

Dikatakan Firdaus lagi, bahwa kegiatan Operasi Yustisi rutin dilaksanakan dan merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Apalagi saat ini sedang dalam masa PPKM Level 4, dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya memakai masker saat keluar rumah,” kata Kompol Firdaus.

Masyarakat juga diimbau, untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan aktivitas di tempat keramaian.

“Masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan aktivitas di tempat keramaian,” pungkasnya. (Wak Dar)

Rekomendasi Untuk Anda :

No More Posts Available.

No more pages to load.