KEPRIOPINITANJUNG PINANG

OPINI : Pemuda Kreatif Bisa Raih Tanjungpinang 1

×

OPINI : Pemuda Kreatif Bisa Raih Tanjungpinang 1

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dian Fadillah, S.Sos
– DPD Mapancas Provinsi Kepri

SIJORI KEPRI (SK) — Pemuda merupakan harapan bangsa, Pemuda adalah generasi “GEN-X”, yang akan melanjutkan estafet kehidupan bangsa. Melalui tangan anak muda Indonesia bisa mencapai kejayaaan yang gemilang, tapi melalui pemuda juga, negara kita bisa terpuruk dan dinafikan. Pemuda yang secara definisi, dengan polemik batasan umur menjadi topik pembicaraan, tentunya harus dapat disikapi dengan bijaksana dan jangan sampai berkepanjangan. Jangan sampai permasalahan pemuda hanya dilihat secara ruang lingkup kecil saja, tapi cobalah berpikir secara global dan nilai-nilai positif yang lain, yaitu asal mempunyai karya dan inovasi kedepan untuk bangsa dan negara. Sehingga dengan demikian, nilai-nilai kepemudaan itu akan dapat menelurkan generasi baru yang enerjik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan segala perkembangan dan harapan dengan tetap merujuk kepada UU Kepemudaan, yaitu pasal 1 ayat 1 dari UU Nomor 40 Tahun 2009, tentang Kepemudaan yang bunyinya, “Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Dengan mensosialisasikan substansi Undang-Undang Kepemudaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan “Sosialisasi Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan” pada 19 Oktober 2010 lalu.

Kontekstual Pemuda, hendaknya tidak memberikan batasan gerak, langkah, serta irama. Apalagi untuk bergerak lebih cepat mengembangkan diri berkarya demi bangsa. Kita juga mengetahui, bahwa pemuda atau yang dikenal dengan generasi muda, merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Yang merupakan pemahaman yang idiologis dan kultural. Masyarakat disetiap daerah, termasuk Tanjungpinang juga ingin pemimpin seperti Zumi Zola (Gubernur Jambi), Emil Elestianto Dardak (Bupati Trenggalek), dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Bupati Dharmasraya). Mempunyai keinginan yang sederhana, bahwa peran pemuda sebagai identitas yang potensial, dan penerus cita-cita bangsa, serta sebagai sumber insani bagi pembangunan bangsa. Yang menjadi harapan bangsa secara garis besar dapat disimpulkan, bahwa siapa saja yang dapat menguasai pemuda, maka akan dapat menguasai masa depan. Mengapa pihak lain yang menguasai pemuda, mengapa bukan pemuda yang langsung turun gunung untuk menjadi unjung tombak perjuangan mulia ini. Sebagai Trendsetter bukan Follower, apakah melalui jalur Organisasi Kepemudaan (OKP), atau wadah pemuda yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Sehingga, pertanyaan yang timbul untuk batasan pemuda dengan umur 16-30 tahun itu, tidak membatasi gerak yang ada, dengan mengacu kepada sebuah pembangunan.

Pembangunan Kepemudaan itu sendiri, bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita sebagai Pemuda perlu beriak untuk action, dan jangan takut dengan orang-orang yang sudah dianggap senior di pemerintahan atau di masyarkat. Kita fight saja dulu, untuk bertempur dan jangan takut penghalang yang menhadang. Kalau kita tidak memulai sekarang kapan lagi ? Toh kita memiliki contoh pendiri-pendiri kita dahulu. Sepak terjang dan Kiprah pemuda di Indonesia sudah berhasil secara monumental, diawali pada permulaan tahun 1900-1908 yang ditandai dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, sehingga apabila dikaitkan dengan kontekstual kepemudaan itu sendiri, kita mencoba mengenal pemuda dari beberapa kedudukan perda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat. Siapa itu Pemuda ? Kemurnian idealismenya, Keberanian dan Keterbukaannya dalam menyerap nilai dan gagasan baru serta segera menerapkannya, Semangat pengabdiannya, Spontanitas dan dinamikanya, Inovasi dan kreativitasnya, Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadiannya mandiri.

Dalam implementasinya, pembangunan kepemudaan tidaklah hanya terpusat sebagai pembangunan Pemuda Indonesia, secara nasional dan sentralistik. Proses pembangunan kepemudaan yang memimpin daerah, juga membuka ruang bagi tiap-tiap daerah untuk menetapkan kebijakan itu sendiri. Sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Sejauh itu tidak bertentangan dengan kebijakan umum Pemerintah.

Dengan lahirnya Undang-Undang kepemudaan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, wajib menyediakan dana untuk mendukung pelayanan kepemudaan. Sehingga, tidak ada alasan bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk tidak menganggarkan program pemberdayaan pemuda ini didalam APBN dan APBD. Dengan memfasilitasi terselenggaranya kemitraan secara sinergis, antara pemuda dan/atau organisasi kepemudaan dengan pelaku usaha, baik sektor swasta maupun sektor publik.

Inilah Golden Chance (kesempatan emas) pemuda bicara di pemerintahan. Pemuda sebagai salah satu generasi penerus, sudah layak untuk berbuat sesuatu. Dengan diberikannya kesempatan seluas-luasnya dengan selalu gigih, kepemimpinan dan ilmu pengetahuannya, yang mungkin belum terasah, dapat dipelajari dan mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peranan pemuda ini harus bertanggung menjadi pelaku masa kini, untuk orientasi kedepan. Manusia yang dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral.

Sejarah perjuangan bangsa mencatat sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia dahulu, sampai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemuda berperan aktif mengantarkan bangsa dan negara, mencapai kehidupan yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945. Di samping itu, pemuda tampil sebagai “Garda Terdepan” yang memberikan proses pembaharuan dan asset pembangunan.

Kekuatan bangsa mana yang dilewati oleh pemuda, sehingga dimasa mendatang, dapat mencerminkan kualitas sumber daya pemuda pada saat ini. Siapa itu Presiden, menteri DPR dan MPR, maka itu pemuda yang secara klasikal berbuat dahulu dan menikmatinya saat ini. Kita tidak perlu ribut dan terlalu sibuk berpikir, apakah nanti pemuda itu akan mencalonkan diri atas nama partai politik ataukah independen. Itu terserah pada yang bersangkutan, lebih memilih apa dan siapa termasuk pasangan sebagai wakilnya. Batasan- batasan seperti itu, sebaiknya dijauhkan sementara waktu agar masyarakat yang menilai secara proses. Lebih baik, saat ini kita berpikir dan fokus, bagaimana yang dijagokan dapat memadamkan sekam yang sudah mulai berasap.

Hampir diseluruh masyarakat dan keluarga serta lingkungan. Sebagai Pemuda perkasa, kita harus siap tempur. Seperti THOR, dan sabar menanti kesempatan yang baik seperti SUPERMAN. Memiliki sifat kepemimpinan yang berkualitas, sekaligus dengan keunggulan untuk dapat berdaya saing menghadapi tuntutan, kebutuhan, serta tantangan di era MEA yang sudah mulai mempengaruhi kita.

Ayo maju Pemuda Tanjungpinang, kita tidak usah menunggu orang lain mengambil kesempatan ini. Menjadi orang nomor satu untuk Pemilukada 2018 ini, dan jadikan Kompetisi ini menghasilkan Sang Juara sejati. Agar daerah ini tidak lagi dipandang sebelah mata oleh daerah lain di Indonesia, sebagai bagian dari NKRI kita wajib memulai itu semua …PEMUDA KREATIF BISA RAIH TANJUNGPINANG 1.***

banner 200x200
Follow