OLEH : MUH ARIFIN
– Kabid Partisipasi Pembagunan Daerah HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.
SIJORI KEPRI — Pasca 1998 runtuhnya orde baru memang tidak ada aksi yang menyita publik besar-besaran. Namun tidak disangka-sangka, setelah kurang lebih 18 tahun aksi besar-besaran sepertinya tidak dapat dielakkan.
Diawali dengan beredarnya vidio tentang penghinaan kitab suci umat Islam surat Al-Maidah, Ayat 51, yang dilakukan oleh salah satu pejabat yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang berujung aksi besar-besaran dan aksi terus berlanjut di berbagai daerah.
Sejarah telah membuktikan pada tahun 1998 dari aksi kecil-kecilan yang di ikuti dari berbagai daerah berujung pada runtuhnya rezim orde baru.
Tidak dapat dipungkiri, saat ini aksi umat muslim dari berbagai daerah, bahkan di ikuti oleh sebagian non muslim menuntut keadilan ditegakkan.
Ahok yang dinilai telah menistakan agama, telah dilaporkan, namun sampai saat ini belum juga ditangkap setelah aksi pertama di Jakarta.
Keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia jelas menyebutkan, bahwa saudara Ahok bukan saja menghina Al-Qur’an tetapi ulama, Uztaz yang menyampaikan ayat tersebutpun di hina.
Akankah Revolusi 1998 terulang ?
Memang tidak ada jawaban yang pasti revolusi akan terulang kembali. Namun umat muslim dari berbagai daerah telah datang ke Jakarta untuk melakukan aksi kedua untuk meminta keadilan dan mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia. Bahkan masa diperkirakan setengah juta lebih akan datang, seperti yang beredar diberbagai media. Massa ini jelas lebih ramai dari masa 1998.
Reveolusi Memungkinkan Terulang
Setidaknya ada beberapa alasan yang memungkinkan revolusi terulang kembali. Pertama, bila aksi ini tidak segera ditanggapi oleh penegak hokum, maka aksi akan sangat memanas. Kedua, adanya indikasi bahwa Ahok terkesan dilindungi oleh Presiden. Ketiga, aksi diikuti oleh berbagai tokoh-tokoh penting Republik Inodonesia. Keempat, ramainya masa dari berbagai daerah yang tidak dapat diantisipasi. Kelima, Beredarnya aksi lain, yakni aksi dari buruh yang menuntut keadilan upah.
Solusi Yang Saat Ini
Presiden Jokowi tampak sudah melakukan pertemuan dengan tokoh penting di Republik ini, seperti Bapak Prabowo Subianto dan dilanjutkan dengan mengundang Majelis Ulama Indonesia, NU, dan Muhammadiah.
Harapan
Tentunya sikap kenegarawan, meminta agar kasus ini segera diselesaikan, tanpa harus terulang seperti 1998 lalu. Selain itu, kita berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua umat beragama yang ada di Republik ini, jangan sekali-kali menghina agama siapapun. ***