KEPRITANJUNG PINANG

ORGANDA Kepri : Gubernur Jangan Gegabah “KELUARKAN IZIN ANGKUTAN ONLINE”

×

ORGANDA Kepri : Gubernur Jangan Gegabah “KELUARKAN IZIN ANGKUTAN ONLINE”

Share this article
Ketua ORGANDA Kepri Syaiful SE, saat diskusi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto : Ist)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Organisasi Pengusaha Transportasi Angkutan Umum Darat (ORGANDA) Provinsi Kepri meminta kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun, untuk tidak gegabah dalam menerbitkan izin angkutan non trayek, yang merupakan kerjasama dengan perusahaan aplikasi online. Dan berharap Provinsi Kepri agar melakukan kajian terlebih dulu, dengan melibatkan lembaga yang mempunyai sertifikasi, terhadap kebutuhan angkutan di Kota Batam khususnya, dan Kepri umumnya.

Demikian hal ini disampaikan Ketua DPD ORGANDA Kepri, Syaiful SE, kepada SIJORIKEPRI.COM, lewat WhatsApp (WA)-nya, Senin, (13/11/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kami mohon kepada Bapak Gubernur, untuk sementara ini jangan ada dulu penerbitan izin angkutan khusus, sampai dengan dikeluarkannya hasil survei atau hasil kajian tentang kebutuhan angkutan non trayek oleh lembaga survey, atau lembaga kajian yg kredibel dan bersertifikasi,” kata Syaiful.

Sehubungan dengan diterbitkannya Permenhub No.108 Tahun 2017, lanjutnya, bahwa transportasi online dinyatakan resmi beroperasi oleh pemerintah, bukan berarti serta merta langsung diterbitkan izin angkutan non trayek tersebut. Dan pihaknya sedikit khawatir dengan referensi yang diberikan Dishub Provinsi sekarang ini.

Selaku ORGANDA Kepri yang menaungi perusahaan transportasi angkutan umum untuk wilayah Provinsi Kepri, menurutnya, ia tidak ada dilibatkan oleh Kadishub Kepri, sehingga tidak mengetahui proses pengurusan izin tersebut, bahkan beberapa kali pertemuan yang diselenggarakan, Organda Kepri tidak diberi surat tembusan.

BACA JUGA :  Jalan Wiratno Berlubang “PENGENDARA DIMINTA WASPADA”

Mantan Ketua DPC ORGANDA Tanjungpinang itu juga sepakat dengan apa yang telah disampaikan Kapolda Kepri di salah satu media online, yang menyebutkan, jangan sampai adanya kongkalikong dalam pemberian izin, karena ini bisa bahaya.

“Kita sangat mencintai Kepri ini, agar tetap kondisif tidak ada lagi demo-demoan, yang akhirnya berdampak terhadap kunjungan Wisman. Dan Dishub Provinsi itu adalah mitra kerjanya ORGANDA setingkat Provinsi, bukan sebaliknya setingkat Kabupaten/Kota. Kadishub harus paham itu,” tegasnya.

Syaiful juga menjelaskan, selama 12 tahun ia jadi pengurus ORGANDA dan bermitra dengan beberapa Kepala Dinas Perhubungan, baru kali ini ia merasakan sedikit aneh.

Terlepas dari itu, katanya, pihaknya berharap Gubernur Kepri betul-betul bijak dan berhati-hati dan penuh dengan pertimbangan, serta melihat kondisi real transportasi angkutan umum saat ini, jangan sampai langsung mengeluarkan izin begitu saja.

“Jangan sampai kelak membahayakan kelangsungan hidup angkutan taxi dan angkutan sewa yang sudah ada,” imbuhnya.

Dikatakannya, ada sembilan substansi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Selain tarif dan kuota, ketentuan ini juga mengatur argometer taksi, wilayah operasi, persyaratan minimal lima kendaraan, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), serta peran aplikator.

Jika perusahaan tersebut berbentuk, BUMD dan BUMN, lanjutnya, maka di STNK-nya harus nama PT, BUMN dan BUMD. Dan jika perusahaan tersebut berbentuk Koperasi, di STNK bisa atas nama pemilik armada/perorangan. Hal ini harus benar-benar dikontrol, jangan sampai muncul persoalan baru dikemudian hari.

BACA JUGA :  Nurdin : "JANGAN CEPAT PUAS" Agar Kepri Lebih Maju

“Kemudian tentang gabungan kendaraan orang-perorangan kepada perusahaan yang memperoleh izin, jangan sampai nanti perusahaan yang diberi izin memasang tarif uang gabungan yang mahal, karena kami mendengar dilapangan adanya indikasi tersebut dengan tarif uang gabungan hingga 6 jutaan,” ujarnya.

Jika benar seperti itu, kata Syaiful yang juga Ketua Humas DPP ORGANDA ini,
perusahaan angkutan non trayek bisa mengantongi uang gabungan hingga miliyaran rupiah dengan hanya bermodalkan izin.

“Kami dari ORGANDA minta pihak Kepolisian untuk mengawasi ini. Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

“Dampak dari taxi online ini sangat buruk bagi taxi konvensional, dibuktikan sudah puluhan perusahaan taxi tutup di Jakarta, dan sisanyapun saat ini sudah pada ngos-ngosan,” jelasnya.

Menurutnya lagi, jika salah satu tujuan beropesionalnya taxi online ini untuk membuka lapangan pekerjaan, namun sebaliknya juga menutup usaha sehingga memutus hubungan kerja bagi masyarakat, bisa-bisa di Batam ribuan taxi konvensional bisa ditarik oleh pemberi kridit/bank, karena kridit macet.

Sebagai Ketua Organda Kepri, Syaiful, menerangkan, bahwa armada taxi dan angkutan sewa yang ada saat ini, kondisi realnya dilapangan yang masih exsis lebih kurang 2.000 unit, namun para pengemudi sangat sulit mendapatkan penumpang, yakni dengan loadfactor dibawah 50%. Artinya para pengemudi dan pengusaha angkutan sangat sulit untuk memperoleh pendapatan, dan ini dibuktikan dengan menumpuknya kridit macet disetiap perbankan yang membiayai peremajaan taxi.

BACA JUGA :  Jalan Desa Tampuk dan Air Biru, Masuk Program TMMD

Katanya lagi, pengusaha dan pengemudi sudah berupaya meremajakan taxi mereka, dan ia bersama pengurus ORGANDA Kepri lainnya selalu mendorong para pengusaha transportasi darat, baik angkutan orang, maupun barang, agar dapat membenahi armadanya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dari informasi media yang ia dapat, sambungnya, bahwasanya jumlah taxi online saat ini yang mengajukan izin sebanyak 1.625 unit. Dengan jumlah tersebut, menurut hematnya akan dapat menutup usaha taxi konvensional yang ada saat ini di Kota Batam.

“Kami tidak ingin dampak taxi online seperti di Jakarta, yang mana puluhan perusahaan taxi sudah gulung tikar. Bahkan dari hasil survey kami terhadap armada taxi online tersebut di Jakarta, mereka sulit memperoleh pendapatan, tidak seperti taxi online yang baru buka,” kisahnya.

Selaku pengurus Organda Syaiful juga menghimbau kepada pengusaha dan pengemudi taxi konvensional, agar sama-sama melakukan pembenahan terhadap transportasi angkutan umum yang sudah ada, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, dari segi armada maupun dalam kwalitas pelayanan, sebagaimana yang dinginkan masyarakat. (SK-MU/R)