TANJUNG PINANG

Pak Kapolres Tanjungpinang, Tolong Pengaduan Warga Diproses

×

Pak Kapolres Tanjungpinang, Tolong Pengaduan Warga Diproses

Share this article
Surat Tanda Terima Laporan Polisi, tertanggal 18 April 2019, tidak kunjung diproses. (Foto : Wira Habni Wijaya)

TANJUNG PINANG — Suratul Infal, warga Jalan Suka Ramai, Kampung Sidomukti, RT 1/RW 2, Kelurahan Pinang Kencana, mengaku tidak puas terhadap kinerja aparat Polres Tanjungpinang.

Pasalnya, hampir tiga minggu, berkas laporan pengaduan penganiayaan yang dialami anaknya, dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/56/IV/2019/KEPRI/SPKT-Res TPI, tertanggal 18 April 2019, tidak kunjung diproses.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

”Biasanya, kalau kita lapor polisi, langsung diproses. Tapi, hal itu tidak terjadi pada saya. Hampir tiga minggu, pengaduan saya belum juga diproses polisi. Kita merasa tidak puas dengan kinerja aparat,” ujar Suratul Infal, di ruang redaksi sijorikepri.com, Jumat, (10/05/2019) malam.

BACA JUGA :  Kompi PHH Lantamal IV Tanjungpinang “SIAGA PERINGATAN MAY DAY 2017”

Pengaduan penganiayaan anaknya, bermula keributan yang terjadi antara anaknya, Febri Pratama (14), dengan Sudik, tetangganya. Entah apa penyebabnya, orang tua Sudik berinisial SY, diduga tidak terima hal ini. Ia diduga menghajar Febri.

Akibat pemukulan ini, kata Suratul Infal, Febri, anaknya mengalami cedera di bagian hidung, bibir, rusuk dan tangan. Bahkan, hasil pemeriksaan awal, sebelum terbit visum, hidungnya patah, bibir anaknya pecah dan bagian rusuknya sakit.

BACA JUGA :  Kapolri Anjurkan Personil Polri Lakukan Senam AW S3

”Pak Kaplresta Tanjungpinang, tolong pengaduan kita diproses. Karena kita sangat dirugikan sekali. Kita percaya, polisi masih mengedepankan asas keadilan dalam penegakan hukum,” pintanya.

Dari pengakuan Febri pada dirinya, Febri hanya berniat bertanya pada Sudik, anak pelaku, mengapa ia terkesan tidak senang pada Febri. Saat mendatangi rumah Sudik, anaknya membawa beberapa temannya.

Saat Sudik, keluar rumah, anaknya langsung menghampiri. Dan, keributan terjadi. Tidak terima didatangi, Sudik lantas memanggil bapaknya, SY. Dan, SY langsung menghampiri Febri, langsung memukul Febri.

BACA JUGA :  Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau, Tentang Pedoman Hari Jadi Provinsi Kepri ke 20

”Kita benar-benar tidak terima kondisi ini. Masa anak-anak dihajar hingga babak belur,” katanya.

Suratul Infal, kembali meminta pada aparat polisi Tanjungpinang, segera memproses pengaduannya. Karena insiden ini harus diselesaikan secara tuntas.

”Kita mohon sekali, aparat Polresta Tanjungpinang memproses pengaduan kita. Agar keadilan hukum bisa ditegakkan,” tutupnya. (Wak Zek/Wir)