KEPRINATUNA

Pak Malaw Hadir di Natuna

×

Pak Malaw Hadir di Natuna

Sebarkan artikel ini
Penyerahan secara simbolis Akta Kematian kepada masyarakat oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pak Malaw Hadir di Natuna

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna, secara resmi meluncurkan Program Pembuatan Akta Kematian Melalui Layanan WhatsApp (Pak Malaw).

Peluncuran ini, disejalankan dengan dilaksanakannya Upacara 17 Hari Bulan Februari 2019 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, di Halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (18/02/2019) pagi, sekitar pukul 07:30 WIB.

Launcing ini, dilakukan secara langsung oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi. Yang ditandai dengan pelepasan balon bertuliskan Pak Malaw ke udara.

Wan Siswandi mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, mengapresiasi program yang diluncurkan oleh Disdukcapil Natuna tersebut. Karena, program ini dinilai dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama dalam mengurus akta kematian.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Dukcapil beserta jajarannya, yang telah berhasil membuat program Pak Malaw. Pak Malaw ini bukan nama orang atau nama semut, tapi ini nama program yang dibuat oleh Disdukcapil, untuk melayani masyarakat,” ungkap Wan Siswandi.

Usai melepaskan balon ke udara sebagai tanda diresmikannya program Pak Malaw, Wan Siswandi juga diberikan kesempatan untuk memberikan akta kematian kepada masyarakat, secara simbolis.

Sebelumnya kepada media ini, Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, menjelaskan, program Pak Malaw ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kematian bagi keluarganya.

Pasalnya, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat Natuna untuk mengurus akta kematian bagi keluarganya yang telah meninggal, sangat rendah.

“Jadi masyarakat tinggal mengirim persyaratannya lewat WA saja, nanti kita terbitkan akta kematiannya. Jadi masyarakat tidak perlu pergi ke Kantor Dispenduk. Ini untuk memudahkan mereka,” ujar Ilham Kauli, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Padahal lanjut Ilham Kauli, akta kematian memiliki banyak kegunaan. Diantaranya untuk memuktahirkan data penduduk, mengurus surat cerai mati, membantu KPU dalam menetapkan jumlah pemilih dalam Pemilu, dan mengurus pembagian harta warisan.

“Tujuan Pak Malaw untuk mempercepat pelayanan akta kematian, percepatan pemenuhan target cakupan akta kematian dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi pelayanan,” terang Ilham Kauli.

Lebih lanjut Ilham Kauli, menambahkan, bahwa program Pak Malaw ini, sudah disetujui Bupati Natuna, melalui surat keputusan nomor 301 tahun 2018, tentang program inovasi pelayanan Dispendukcapil Natuna, tentang Pembuatan Akta Kematian Melalui Layanan WhatsApp/Pak Malaw di Perintah Kabupaten Natuna.

Demikian syarat permohonan pembuatan akta kematian secara umum, yaitu surat keterangan kematian dari Dokter/Tim Medis/Rumah Sakit atau Desa/Kelurahan, Foto copy KTP 2 orang saksi, KK dan KTP asli yang meninggal dunia dan mengisi formulir permohonan akta kematian.

Sedangkan pembuatan akta kematian khusus atau yang tidak diketahui jenazahnya, harus menyertai surat keterangan kematian dari Kepolisian, Fotocopy salinan penetapan dari Pengadilan Negeri dan isi formulir permohonan pembuatan akta kematian.

Berikut informasi layanan dan penanganan aduan, saran dan keritik, yaitu Pohon Pengaduan, Call Centre (SMS, WA dan Telepon) di nomor 08117010908, Email [email protected], Facebook Disdukcapil Kab. Natuna atau Instagram @Disdukcapil Kab. Natuna.

Turut hadir dalam acara tersebut, Para Asisten, Pimpinan OPD, dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (nard/tim)

 

banner 200x200
Follow