Tak Berkategori

Palsukan Surat Pembayaran UWTO, Dua Oknum Pegawai BP Batam Ditangkap

×

Palsukan Surat Pembayaran UWTO, Dua Oknum Pegawai BP Batam Ditangkap

Share this article
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto S.Sos S.IK dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S S.IK M.Si. (Foto : Humas Polda Kepri)

Sijori Kepri, Batam – Diduga palsukan surat pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), dua oknum pegawai BP Batam, berinisial A dan ALH, ditangkap Tim dari Subdit II Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, (29/7/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Tim yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, mengamankan pelaku di salah satu Bank Swasta, di Kota Batam.

BACA JUGA :  Delapan Rumah, Satu Mobil dan Satu Sepeda Motor Rusak Parah

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu.

BACA JUGA :  KAPOLDA KEPRI : Jangan Campur Adukkan “AGAMA DENGAN MASALAH LAIN”