Sijori Kepri, Batam – Diduga palsukan surat pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), dua oknum pegawai BP Batam, berinisial A dan ALH, ditangkap Tim dari Subdit II Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, (29/7/2020).
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Tim yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, mengamankan pelaku di salah satu Bank Swasta, di Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu.