LINGGA

Panambangan Pasir PT Growa Indonesia Diduga Tidak Memiliki Amdal

×

Panambangan Pasir PT Growa Indonesia Diduga Tidak Memiliki Amdal

Share this article

LINGGA (SK) — Penambangan pasir oleh PT Growa Indonesia dipesisir pantai Dusun Setawar, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, diduga tidak memiliki Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemprov Kepri, hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga Drs Junaidi Adjam, dikarenakan sampai saat ini perusahaan yang menambang pasir tersebut belum menyerahkan laporan tertulis tentang aktivitas penambangan mereka di daerah tersebut.

“Dalam UU Tentang Pemda, masalah SDA untuk Amdal menjadi kewenangan BLH Provinsi Kepri. Namun, perusahaan juga memberitahu secara tertulis kepada kami (BLH Lingga) tentang aktivitas yang mereka dilakukan,” ucap Drs Junaidi Adjam kepada wartawan, saat dikonfirmasi dan diminta tanggapannya terkait aktivitas penambangan pasir PT Growa Indonesia, Jumat (31/7/2015) lalu.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Memang untuk mendapatkan persetujuan Amdal dari BLH Pemprov Kepri, sebut Junaidi, tidak membutuhkan rekomendasi dari BLH Lingga, tapi, guna memudahkan BLH Lingga dalam melakukan pengawasan, kita minta pihak perusahaan untuk segera membuat surat tertulis tentang aktivitas yang dilakukan.

BACA JUGA :  Lingga Siap Terima "MAHASISWA KKN KEBANGSAAN"

“Tentu saja dalam hal ini, Pemerintah daerah tidak akan menutup mata dan telinga, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pencemaran lingkungan karena aktivitas pertambangan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tahun 2017 "BLH AKAN SIAPKAN TPS di PANCUR"

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, pada penambangan pasir dilaut Dusun Setawar itu terlihat puluhan orang, yang terdiri dari operator kobe, supir dum truk sedang beraktivitas pemuatan pasir yang disedot dari laut, pasir-pasir laut tersebut kemudian disaring dan dimuat kedalam dum truk seterusnya dibawa ke Tug Boat yang di pelabuhan yang dibuat sendiri oleh PT Growa.

BACA JUGA :  Warga Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Belum Terima Raskin

“Kami mendapat informasi pasir ini akan dibawa ke Batam pak, dan aktivitas penambangan pasir ini telah beberapa bulan dilakukan oleh perusahaan, pasir ini dikirim ke Batam atau Tanjungpinang, sesuai permintaan,” ungkap salah satu karyawan yang minta namanya tidak disebutkan. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : RUSMADI

Panambangan Pasir PT Growa Indonesia Dipesisir Pantai Dusun Setawar.(Photo : Puspandito)
Panambangan Pasir PT Growa Indonesia Dipesisir Pantai Dusun Setawar.
(Photo : Puspandito)
Panambangan Pasir PT Growa Indonesia Dipesisir Pantai Dusun Setawar.(Photo : Puspandito)
Panambangan Pasir PT Growa Indonesia Dipesisir Pantai Dusun Setawar.
(Photo : Puspandito)