GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
ANAMBAS

Para Pekerja PT Supraco Bakal Menemui Titik Terang

×

Para Pekerja PT Supraco Bakal Menemui Titik Terang

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS (SK) — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Anambas Zairin mengatakan, Para pekerja berjumlah 17 orang yang tidak disambung kontraknya kerja di PT.Supraco bakal menemui titik terang dan dalam waktu dekat pihak perusahaan akan mengundang kembali untuk mendapatkan solusi jalan penyelesaian yang baik, Tarempa, Sabtu (9/5/2015).
Saat pertemuan antara Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas dengan perwakilan managemen perusahaan, anggota DPRD Komisi I yang disaksikan oleh Kapolres Natuna di Matak Base Jum’at (9/5/2015) terdapat beberapa pilihan yang akan dipilih untuk mencari titik terang terkait hal tersebut.

BACA JUGA :  Penuhi Permintaan Bupati, IKAL P3DA Angkatan X Kunjungi Anambas

Menurutnya “Insya Allah Selasa (12/5/2015), belasan pekerja lokal itu akan diundang. Kemarin ada 17 pekerja lokal yang kontraknya tidak diperpanjang. Satu orang ternyata sudah masuk pensiun karena sudah berumur 58 tahun. Intinya, akan didudukkan mau para pekerja lokal ini seperti apa. Kalau mau bekerja, nantinya akan dites balik. Ada tim gabungan yang akan mengecek mereka lulus atau tidak. Kalau ternyata tak lulus, mereka bisa menggantikan orang yang dari Jakarta,” ujarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pada dasarnya pihak pemerintah hanya sebagai mempasilitasi saja dan kewenangan keputusan tetap ditangan pihak perusahaan. Sebelumnya, Bupati sudah berkomunikasi dengan Joang (Vice President development & relations ConocoPhillips,red) mengenai hal ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Selamatkan Hutan Jemaja “APHA TOLAK PT KJJ”

Dedi Mahdan Humas Conoco Philips mengatakan, ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap 17 pekerja.

“Artinya, untuk membekali karyawan yang ingin merintis usaha baru,” ujarnya.

Pihak perusahaan pun, tetap membuka kesempatan untuk melakukan diskusi lebih lanjut, termasuk mengenai usulan program yang diajukan. Pihaknya pun berharap, ada kata sepakat antara pihak pekerja dan pihak perusahaan sehingga kondisi dapat kembali normal.

BACA JUGA :  APBD-P Anambas Disahkan Rp1,180 T

“Pihak perusahaan tetap membuka kesempatan untuk berdiskusi. Termasuk mengenai usulan program pendampingan yang bakal diajukan. Pihak perusahaan pun, berharap ada kata sepakat baik dari Conoco Phillips, karyawan serta masyarakat setempat, sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa,” ungkapnya.(SK-Ind)