ANAMBASKEPRI

Paripurna Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

×

Paripurna Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Share this article
Rapat Paripurna Pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Paripurna Pembentukan Kecamatan Kute Siantan
-Kabupaten Anambas.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — DPRD Kabupaten Anambas menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA), bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Anambas, Imran, di ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu, (12/6/2019).

Bupati Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris SH, dalam pidatonya memaparkan, agar segala pihak mendukung dan bersabar, agar Kecamatan Kute Siantan bisa segera terbentuk.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Pusat UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 361 ayat 1, bahwa kawasan perbatasan negara adalah kecamatan-kecamatan terluar, dan juga sesuai UU Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

BACA JUGA :  Perusda Anambas Harus Segera di Audit Kinerjanya

“Untuk itu, saya berharap masyarakat harus bersabar, sementara pihak pemerintah Kabupaten Anambas sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Dari hasil rapat bersama DPRD hari ini, memutuskan dan menetapkan pembetukan Kecamatan Kute Siantan,” ucap Haris.

Dalam paripurna itu, ada 4 (empat) Partai dari Fraksi sangat mendukung atas pembentukan Kecamata Kute Siantan, antaranya Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada kesempatan itu, pandangan dari Fraksi akhir yang disampaikan oleh Jasril dari partai PAN, mengatakan, bahwa adapun tujuan dibentuknya Kecamatan Kute Siantan adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan meningkatkan pertahanan nasional.

BACA JUGA :  Delapan OPD Jadi Perhatian Tim Saber Pungli, Termasuk Kecamatan

Paripurna tersebut turut dihadiri 34 peserta, terdiri dari Ketua DPRD KKA, Imran, Bupati KKA Abdul Haris SH, Wakili Bupati KKA Wan Zuhendra, Sekda KKA Syahtiar SH Mm, Wakil ketua I DPRD KKA Syamsil Umri, Ketua I DPRD KKA Ulil Amri, Sekretaris DPRD KKA Taufik, Staf ahli pemerintah KKA Asmarulloh, Staf ahli politik KKA Khairul Sahadad, Taufik efendi, Sekwan, Wakil ketua II DPRD KKA Amad Yani, Plh Danramil 02 Tarempa Peltu Amrul N, Asisten I Zhurin, Asisten II Caterina, Asisten III Drs Yendi, Kadiskominfo Safrizal, dan Disperindakop Usman.

BACA JUGA :  Sani Lantik Tiga Bupati Dan Wakil Bupati

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut, antara lain dari Fraksi Gerindra Teti Hardiati SH, Fraksi PPP Hasnidar, Fraksi Demokrat Adnan Nalla, Fraksi Hanura Roki Sinaga, Fraksi PBB Ahmad Yani, Fraksi PPP Danun, Fraksi PDIP Yusli YS S.IP, Partai PDIP Indrayana, Partai Demokrat H Adnan Nala dan Syafrilis, Partai PBB Firman Edi, Partai Hanura Mulyadi, Fraksi Golkar Bayu SE, Kepala BMKG Rudi, Kasatpol PP Zairin OPD KKA, Ibu-ibu Degranasda KKA. (Rd)