
LINGGA – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos., menyampaikan langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (10/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lingga, Drs. H. Said Agusmarli, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Muhammad Nizar menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata dan memberdayakan PKL secara sistematis dan berkelanjutan. Ia berharap regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pedagang kaki lima, meningkatkan perekonomian daerah, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan dan pemberdayaan PKL bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” ujar Nizar.
Menurutnya, keberadaan PKL harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan seperti ketidaktertiban, kemacetan, dan masalah kebersihan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan Kabupaten Lingga yang tertata dengan baik dan memiliki ekonomi yang lebih berkualitas.
Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PKL
Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah daerah, masing-masing fraksi di DPRD Lingga turut menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang diusulkan:
1. Fraksi Demokrat Plus
Fraksi Demokrat Plus mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyusun Ranperda ini. Mereka menilai regulasi ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan lingkungan usaha yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
“Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik bagi PKL, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan kota. Kami berharap regulasi ini benar-benar bisa memberikan perlindungan hukum serta kepastian bagi para pedagang kaki lima,” ujar perwakilan Fraksi, Sui Hiok.
2. Fraksi Golkar Plus
Fraksi Golkar Plus menyoroti pentingnya aspek kebersihan dalam penataan PKL. Mereka mengingatkan bahwa tanpa sistem pengelolaan yang baik, keberadaan PKL dapat menimbulkan permasalahan sampah dan ketidaktertiban.
“Kami mendukung penuh Ranperda ini sebagai langkah awal dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih dan nyaman bagi semua warga. Pemerintah harus memastikan bahwa PKL memiliki lokasi usaha yang layak dan tetap menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Agussyuriawan, S.E., perwakilan Fraksi Golkar Plus.
3. Fraksi Nasdem Plus
Fraksi Nasdem Plus melihat Ranperda ini sebagai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Mereka menekankan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan PKL agar mereka bisa berkembang dengan baik.
“Pedagang kaki lima adalah bagian penting dari perekonomian daerah. Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ungkap Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd., perwakilan Fraksi Nasdem Plus.
Ranperda Segera Disahkan
Dukungan dari berbagai fraksi di DPRD Lingga diharapkan dapat mempercepat proses pengesahan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan adanya regulasi ini, diharapkan PKL dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik, sambil tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Bupati Nizar menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pedagang demi menciptakan Kabupaten Lingga yang lebih tertata dan memiliki ekonomi yang lebih kuat.
“Kami akan terus mengawal implementasi Ranperda ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pedagang kaki lima adalah bagian penting dari perekonomian daerah, dan kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan tempat yang layak dan lingkungan usaha yang mendukung,” ujar Nizar.
Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., juga menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ranperda ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pedagang kecil. Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diambil demi menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik,” ujar Maya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Lingga optimis dapat menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, bersih, dan berdaya saing tinggi. Pemerintah Kabupaten Lingga juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Perda ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Ke depan, dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan PKL di Kabupaten Lingga dapat berkembang lebih baik, berkontribusi pada perekonomian daerah, serta menciptakan lingkungan usaha yang nyaman dan tertata dengan baik. (ADVETORIAL DPRD LINGGA)