LINGGA (SK) — Partai Golongan Karya (Golkar) versi Agung Laksano membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati. Pendaftaran Bacalon dibuka mulai, 12 hingga 20 Juli 2015, dibukanya pendaftaran Bacalon ini, sesuai dengan keputusan konsilidasi Partai Golkar versi Agung Laksono, dengan keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta putusan tingkat banding perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar. PT TUN DKI membatalkan putusan tingkat pertama yang memenangkan Aburizal Bakrie, sekaligus menguatkan surat keputuran (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol.
Dengan dengan adanya keputusan tersebut, secara resmi untuk pimpinan DPD tingkat 2 Partai Golkar Lingga, dipercayakan kepada Sadri MY, sesuai usulan tim Golkar DPD tingkat 2 dan DPP Golkar pusat Nomor: KEP- 464 /DPP/GOLKAR/VI/2015. tgl 17 juni 2015.
“Berdasarkan SK tersebut, Sabtu (11/7/2015), kami melakukan kordinasi dengan PK serta ranting-ranting Partai Golkar Lingga. Salah satu keputusan yang dikeluarkan adalah Golkar membuka pndaftaran untuk Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2015,” ujar Sadri, Minggu (12/7/2015).
Hasil kordinasi yang dilakukan ini, Golkar Lingga, membuka peluang kepada kader-kader terbaik Golkar untuk bergabung kembali, beberapa kader Golkar Lingga yang sebelumnya sempat berselisih, telah menegaskan untuk kembali bergabung guna membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Lingga.
“Selain itu, kami akan melakukan konsilidasi dengan kader Golkar diseluruh Kabupaten Lingga untuk menyatukan persepsi dalam membesarkan partai,” terang pria yang akrab dengan sapaan Anjang ini.
Walau terdapat perbedaan pandangan ditingkat DPP akhir-akhir ini, namun tidak menghalangi Kader untuk membesarkan Golkar.
“Saya akan tetap merangkul semua kader di Kabupaten Lingga,” imbuhnya. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO