HEADLINERIAU

Pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti oleh KPK, Asmar: Banyak Pejabat Yang Ingin Ngundurkan Diri dan Stres

×

Pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti oleh KPK, Asmar: Banyak Pejabat Yang Ingin Ngundurkan Diri dan Stres

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, mengungkapkan banyak Pejabat yang ingin mengundurkan diri dan stres pasca OTT Bupati Kepulauan Meranti oleh KPK. (Foto : Ist)

PEKAN BARU — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, mengaku siap mendukung seluruh program pemerintah dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

“Kami siap mendukung KPK dalam melakukan program-program pemberantasan korupsi di daerah. Termasuk dengan lembaga penegakan hukum lainnya,” kata Asmar, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Riau, di Balai Serindit, Pekan Baru, Rabu, 24 Mei 2023

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Asmar juga memanfaatkan kesempatan itu untuk meminta arahan dan petunjuk terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, pasca kejadian itu banyak pejabat dan bendahara yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

“Banyak yang ingin mengundurkan diri, pada stres, ada asam lambung naik akibat dipanggil KPK. Saya sebagai Plt. Bupati minta petunjuk apa yang harus kamu lakukan,” tanya Asmar.

Pada Rakor tersebut, yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, mengingatkan para pejabat di daerah agar tidak terlibat masalah hukum, apalagi tindak pidana korupsi.

“KPK itu otoritasnya melakukan penindakan. Kami menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat. KPK akan langsung memberikan seragam orange kepada pelaku korupsi,” kata Alex.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, mengungkapkan program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatar belakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). 

Tentunya program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

“Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi,” kata Syamsuar.

Selain Rakor, kegiatan itu juga diisi pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Riau. ***

(Luk)

banner 200x200
Follow