KEPRINATUNA

Pasien Kesal, Dokter Sering “TELAT DATANG”

×

Pasien Kesal, Dokter Sering “TELAT DATANG”

Share this article
Adanya laporan terkait pelayanan yang kurang memuaskan di RSUD Natuna, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Natuna lakukan sidak. (Foto : Bernard Simatupang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pasien Kesal, Dokter Sering “TELAT DATANG”
– Sidak DPRD di RSUD Natuna.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, Senin, (17/09/2018) siang.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian, didampingi anggota Komisi I DPRD Natuna, Raja Marzuni dan Eri Marka.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Wan Sofian, menyampaikan, sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang memuaskan dan minimnya ketersediaan obat di RSUD Natuna.

Dikatakannya, minimnya obat-obatan di RSUD Natuna dikhawatirkan menjadi permainan orang dalam dengan menjualnya di luar Rumah Sakit Umum Daerah.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna, Ngesti Sampaikan 51 Ranperda Kabupaten Natuna

Untuk memastikan asumsi yang berkembang di masyarakat, sebut Wan Sofian, kita langsung menyambangi dan bertanya langsung kepada pasien yang sedang berobat terkait pelayanan yang kurang maksimal dan kelangkaan obat di RSUD tersebut.

“Saat kita tanya ke pasien seperti apa pelayanan di RSUD Natuna, pasien menjawab bagus, dan obat-obatan juga tidak ada membeli di luar. Alhamdulillah temuan kami pada sidak hari ini baik, hanya saja saat ini pelayanan adminisrrasi masih kurang maksimal,” ujar Wan Sofian.

“Selama ini kita mendengar cerita dari beberapa pasien mengenai pelayanan administrasi. Seharusnya dokter datang lebih awal, sehingga pasien tidak lama menunggu. Mengingat Natuna bukan daerah macet. Sekarang ini pasien datang lebih awal sekitar jam 08.00 WIB, sedangkan dokter datang jam 09.00 WIB, itu pun dokter belum melayani pasien, paling jam 09.30 WIB baru dokter melayani pasien. Ini sudah berapa waktu pasien terbuang, masalah ini sering kali kita dengar dari pasien,” jelas Wan Sofian.

BACA JUGA :  Dewan Setujui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Natuna Tahun 2018

Hal senada disampaikan anggota DPRD Natuna Komisi I, Raja Marzuni, kita akui sekarang ini RSUD Natuna kelemahannya pada anggaran, seperti yang dipaparkan oleh pihak RSUD.

“Untuk tahun 2017 lalu piutang mencapai Rp. 7,6 Milyard dan pada tahun 2018 berjalan dari bulan Juni mencapai Rp. 4,2 Milyard, jadi total piutang keseluruhannya mencapai Rp. 11,8 Milyard. Piutang tersebut meliputi klaim Jamkesda dan obat-obatan,” ungkap Raja Marzuni,.

Ketua dan anggota DPRD Natuna Komisi I yang membidangi pelayanan Kesehatan Natuna ini berharap adanya koordinasi antara pihak RSUD dengan DPRD Natuna terkait dengan pelayanan yang ada di RSUD Natuna.

“Kepada Direktur RSUD Natuna yang baru, kita harapkan agar melengkapi semua legalitas yang diperlukan termasuk IMB. Kemudian jangan membuang limbah sembarangan, karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Dimana membuang limbah sembarangan itu bisa dijatuhi hukuman pidana,” jelasnya.

BACA JUGA :  OPD Pemprov Kepri “KEMBALI DISOROTI”

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum RSUD Natuna, Harpen Suryadi, mengatakan, mengenai legalitas saat ini masih menunggu IMB, kalau IMB belum keluar, kami tidak bisa mengurus izin selanjutnya.

“Saat ini kami sedang mengurus IMB, izin lingkungan, dan izin pengelolaan limbah medis, tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Harpen.

“Terkait kelangkaan obat, sebenarnya kita tidak kekurangan obat. Saat ini pihak RSUD sedang fokus membenahi dan melengkapi sarana prasarana, serta layanan terhadap pasien ,agar RSUD segera naik status dari tipe C menjadi tipe B,” terangnya. (nard)