EKONOMI

Pasokan Beras Impor Menipis

×

Pasokan Beras Impor Menipis

Share this article

– Harga Beras di Bintan Mulai Naik.


BINTAN (SK) — Menipisnya pasokan beras impor dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, yang masuk kewilayah Provinsi Kepri terutama ke Kabupaten Bintan. Berdampak terhadap naiknya sejumlah harga beras jenis premium dibeberapa pasar di Bintan.

Meskipun kenaikan harga tidak terjadi secara signifikan, namun pihak Pengawasan di Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) Bintan merasa kualahan untuk mengawasi ragam kenaikan harga beras yang terjadi setiap harinya di Bintan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Disperindag Bintan, Edi Pribadi melalui Kepala Bidang Penyidik Perdagangan, Setia Kurniawan mengatakan, naiknya sejumlah harga beras kelas premium memang disebabkan dengan menipisnya pasokan dari distributor ke pasar-pasar yang ada di Bintan.

BACA JUGA :  Harga Sembako Naik Drastis

Hal tersebut dikarenakan, saat ini pasokan beras impor dari negara tetangga sudah tidak dilakukan lagi, mengingat pasca sejumlah penangkapan kapal-kapal muatan beras impor yang ditangkap oleh pihak terkait.

“Pasca penangkapan kapal-kapal beras impor, saat ini jadi sudah dikatakan tidak ada lagi beras impor baik dari Malaysia, Vietnam dan Thailand. Sehingga stok di distributor sudah menipis saat ini,” ujar Setia Kurniawan di Tanjungpinang, Rabu (25/03/2015) siang.

Beras yang diimpor merupakan upaya dalam menekan angka harga beras yang tinggi, mengingat Bintan merupakan daerah perbatasan. Jika pasokan beras didatangkan dari lokal (Indonesia) yang berasal dari pulau Jawa dan Sumatera, terjadi perbedaaan yang cukup tinggi.

BACA JUGA :  Beras di Lingga Langka

“Harga beras lokal seperti bulog itu saja harganya Rp 7.500 perkilogramnya, sedangkan beras impor jenis premium seperti merk AAA, Anak terbang hanya berkisar antara Rp 6.500 hingga 7.000 perkilogramnya. Tentu ini, kembali kepada kebutuhan masyarakat. Dan saat ini, pasokan beras impor sudah tidak ada lagi, makanya harganya itu naik,” sebutnya menambahkan.

Meskipun dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sudah diatur tentang perdagangan daerah perbatasan, untuk kebutuhan bahan pangan dan bahan pokok bisa dilakukan impor dengan catatan ada persetujuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

BACA JUGA :  DIGITAL ISLAND Program “PRIORITAS NATUNA”

Untuk itu, guna menyelesaikan persoalan kenaikan harga beras di Bintan yang terjadi setiap harinya, pihak Disperindag Bintan akan mensurati pihak Provinsi untuk diteruskan kepada Gubernur Kepri agar disampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat.

“Nanti kita akan mengajukan surat kepada Pusat melalui Provinsi dalam mengatasi persoalan kenaikan harga beras itu. Soalnya, saat ini kenaikan harga sudah sulit dikontrol lagi,” beber Setia. (SK-DER)