KEPRINATUNAPOLITIK

Pastikan Maju Pilkada, Wan Siswandi Mundur Sebagai Sekda dan ASN Natuna

×

Pastikan Maju Pilkada, Wan Siswandi Mundur Sebagai Sekda dan ASN Natuna

Share this article
Wan Siswandi menyerahkan berkas pengunduran diri kepada Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal. (Foto : Bernard Simatupang)

Sijori Kepri, Natuna – Pastikan maju sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Natuna, Wan Siswandi, secara jantan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sikap ini ia ambil, setelah PDI-Perjuangan, PPP, Demokrat, dan Hanura, menyatakan siap mengusungnya sebagai bakal calon Bupati Natuna.

BACA JUGA :  Waspada, Covid-19 Kambali Serang 4 Warga Air Raja

Penyerahan berkas pengajuan pengunduran dirinya sebagai ASN, dihadiri langsung Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai, (19/8/2020).

BACA JUGA :  Perekrutan Panwas Kelurahan Dibuka, Ini Syaratnya

Wan Siswandi mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seorang ASN yang ikut dalam kontestasi Pilkada, harus terlebih dulu mengundurkan diri dari ASN. Tentunya hal ini harus dipenuhi untuk memuluskan langkah dalam menempuh tahapan-tahapan yang harus dilalui.

BACA JUGA :  10 Warga Kecamatan Tanjungpinang Kota Diserang Covid-19