Sijori Kepri, Natuna – Pastikan maju sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Natuna, Wan Siswandi, secara jantan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sikap ini ia ambil, setelah PDI-Perjuangan, PPP, Demokrat, dan Hanura, menyatakan siap mengusungnya sebagai bakal calon Bupati Natuna.
Penyerahan berkas pengajuan pengunduran dirinya sebagai ASN, dihadiri langsung Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai – Ranai, (19/8/2020).
Wan Siswandi mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seorang ASN yang ikut dalam kontestasi Pilkada, harus terlebih dulu mengundurkan diri dari ASN. Tentunya hal ini harus dipenuhi untuk memuluskan langkah dalam menempuh tahapan-tahapan yang harus dilalui.