KEPRINATUNAPOLRI

Patroli Diologis, Sat Sabhara Polres Natuna Gencar Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

×

Patroli Diologis, Sat Sabhara Polres Natuna Gencar Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

Share this article
Patroli Diologis, Sat Sabhara Polres Natuna gencar berikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kota Ranai, Kabupaten Natuna. (Foto : Bernard Simatupang)

Sijori Kepri, Natuna – Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru, Patroli Diologis Sat Sabhara Polres Natuna gencar berikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Kamis, (20/8/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Imbauan protokol kesehatan dilaksanakan dibeberapa tempat yang memungkinkan adanya perkumpulan ataupun kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian orang, seperti Swalayan, Pertokoan, Kedai Kopi, Rumah Makan, Taman Bermain dan lainnya, yang ada di Kota Ranai, Kabupaten Natuna.

BACA JUGA :  Rahma dan Rombongan FKUB Tanjungpinang Kunker ke Bali

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian S.IK M.Si, melalui Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Natuna, Ipda L H Sagala, menyampaikan, saat ini masyarakat berada dalam keadaan yang menegangkan. Dimana saat ini Kepri sedang terjadi peningkatan jumlah Pasien Covid-19, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan.

Dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru, lanjut Sagala, kami akan terus melakukan pencegahan berupa memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolres Natuna Resmikan Kambong SIGAP Bencana COVID-19

“Dan harapan kita dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru semuanya berperan aktif untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dilingkungan kita sendiri, maupun di wilayah kita, khususnya Kabupaten Natuna,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Perorangan Sukardi Beri Klarifikasi, Begini Terkait Pemberitaan yang Menyudutkan

Ipda L H Sagala juga mengimbau kepada pemilik usaha, baik rumah makan, maupun penyelenggara tempat yang menimbulkan keramaian, agar selalu rutin melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi tempat usaha masing-masing dengan menggunakan cairan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan, serta mewajibkan pengunjung yang datang untuk menggunakan masker dan menerapkan tetap jaga jarak. (Nard)