Sijori Kepri, Batam — Dalam rangka penertiban dan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), Polsek Sei Beduk, bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan Patroli Gabungan di wilayah Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dalam patroli tersebut, Tim Gabungan memberikan teguran kepada Pengelola Cafe, Pemilik Rumah Makan, dan menindak Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, Kamis, (10/06/2021), malam.
Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Sei Beduk, Polresta Barelang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, dalam patroli gabungan tersebut, tim memberikan teguran kepada Pengelola Cafe, pemilik rumah makan, untuk mengatur tempat duduk dengan jarak yang aman.
“Tim juga memberikan teguran kepada pengunjung tempat makan, agar selalu menjaga jarak aman dan tetap menggunakan masker,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap.
Selanjutnya, tim juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta menindak warga yang tidak menggunakan masker berupa Push Up.
Kapolsek Sei Beduk, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi Prokes.
“Marilah sama-sama kita menjaga diri masing-masing, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ajak Kapolsek.
Kegiatan tersebut diawali dengan melaksanakan apel di halaman Kantor Camat Sei Beduk, yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sei Beduk, Dwiki. Selanjutnya tim menelusuri tempat-tempat keramaian, seperti warung-warung makan yang ada di wilayah Kecamatan Sei Beduk. (Wak Dar)