KARIMUNKEPRIPOLRI

Patroli Skala Besar, Polres Karimun bersama TNI dan Satpol PP Sisir Lokasi Keramaian

×

Patroli Skala Besar, Polres Karimun bersama TNI dan Satpol PP Sisir Lokasi Keramaian

Share this article
Kabag Ops Polres Karimun, KOMPOL Ricky Firmansyah, bersama TNI dan Satpol PP Karimun melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Karimun — Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun, Polres Karimun bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun, KOMPOL Ricky Firmansyah, dengan menyisir tempat-tempat atau Lokasi Keramaian, Tempat Hiburan, Tempat Makan / Cafe, dan Super Market yang berada di wilayah hukum Polres Karimun, Sabtu, (10/07/2021), malam.

Ricky Firmansyah, mengatakan, Patroli Skala Besar ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas dan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polres Karimun pada masa pemberlakuan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa Bali dan Perluasan PPKM Darurat 15 Daerah diluar Pulau Jawa – Bali.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kegiatan ini kita lakukan upaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun. Kegiatan ini akan terus kita tingkatkan, terlebih lagi sebagaimana kita ketahui pada saat ini pemberlakuan PPKM Darurat di Provinsi Kepri ini, Batam dan Tanjung Pinang pemberlakuan PPKM Darurat,” kata Ricky.

BACA JUGA :  Pekan Expo Natuna “SERAP PUTARAN UANG RATUSAN JUTA PERHARI”

Menurutnya, meskipun Kabupaten Karimun tidak termasuk dalam pemberlakuan PPKM Darurat, bukan berarti aman dari Covid-19.

“Tentunya dengan kegiatan patrol dan ops yustisi ini, kita berharap kesadaran masyarakat tetap mematahui Protokol Kesehatan dan 5M. Dengan demikian Kabupaten Karimun dalam Zona Hjau,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi-TNI Berbagi Paket Sembako

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan 5 M. Ini merupakan langkah kita menekan penyebaran Covid-19, serta melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin.

BACA JUGA :  Robohnya Jembatan I Dompak Diduga Gunakan Besi Yang Sudah Tua dan Berkarat

“PPKM darurat tentunya akan menghambat segala bentuk kegiatan masyarakat, sehingga kita berharap dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, 5M dan vaksinasi Kabupaten Karimun tetap dalam keadaan zona aman dalam penanganan Covid-19,” tutupnya. (R Rich)