LINGGA

Pedagang Taman Kota Dabo di Relokasi

×

Pedagang Taman Kota Dabo di Relokasi

Sebarkan artikel ini

– Menuju Persiapan Adipura.

LINGGA (SK) — Dalam persiapan untuk meraih Adipura pada 2017 mendatang, berbagai pembenahan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Seperti membersihkan kolong, sampah, dan menertibkan pedagang kaki lima di pasar Dabo. Untuk itu, sepuluh pedagang yang berjualan di Taman Kota Dabo, juga akan di relokasi ke tempat yang baru. Relokasi pedagang ini, karena dalam waktu dekat pemerintah Daerah akan segera membenahi Taman Kota Dabo Singkep.

Camat Singkep, H. Kisanjaya, di dampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga, Drs. Junaidi Adjam, dan Lurah Dabo, Agustiar, ketika ditemui awak media, saat menunjukkan lokasi relokasi pedagang Taman Kota Dabo, menuturkan, relokasi pedagang ini, dalam rangka penertiban pedagang, baik itu yang berada dikaki lima pasar Dabo, mau pun yang ada di Taman kota Dabo. Hal ini, untuk menunjang program Pemerintah Daerah untuk penilaian dalam meraih Adipura.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk itu, penertiban pedagang kaki lima dan pedagang kota, merupakan salah satu masuk dalam penilaian Adipura tersebut. Dengan melakukan kerjasama dengan BLH Lingga dan Kelurahan, kita turun bersama dalam melakukan penertiban tersebut, karena penilaian tersebut katagorinya, Indah, Rindang dan Sehat,” ungkapnya, Selasa, (19/04/2016).

Kami sebagai pemimpin wilayah di Kecamatan Singkep, kata Kisan, sangat mendukung sekali program Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini pelaksanaannya BLH Lingga. Kita mendukung sepenuhnya, karena tempat kita diberikan kesempatan untuk penilaian dalam meraih Adipura. Maka, Kecamatan dan seluruh jajaran ke bawah, mulai dari Lurah, Desa dan Masyarakat, sepenuhnya harus mendukung program ini. Selain relokasi pedagang kota, kita juga sambil memikirkan yang lainnya untuk dibenahi.

“Setelah pedagang kaki lima, saat ini yang menjadi fokus kita, pedagang taman kota. Karena, mereka telah beraktifitas ditaman kota ini sejak tahun 2009. Tapi, selama ini kita tetap memantau aktifitas mereka, tidak ada pembiaran, dan relokasi ini merupakan sudah menjadi kesepakatan kita dari sejak awal,” paparnya.

Dari awal, para pedagang ini beraktifitas ditaman kota, lanjut Kisan. Kita telah mempunyai kesepakatan bersama antara pihak Kecamatan dan para pedagang. Ternyata, para pedagang tetap komitmen dengan kesepakatan awal. Ada empat kesepakatan yang kita buat saat mereka mulai berjualan di taman kota. Yang pertama, setelah beraktifitas malam pada jam 7 pagi, taman kota tempat jualan harus bersih kembali. Kedua, lapak jualan harus masuk ke dalam, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas jalan raya. Ketiga, tidak boleh ada lagi penambahan pedagang, tetap 10 pedagang ini. Dan, keempat, siap direlokasi jika Pemerintah Daerah membutuhkan untuk digunakan.

“Ternyata para pedagang tetap berkomitmen dengan kesepakatan awal, untuk persiapan relokasi ke tempat yang telah kita siapkan. Kita telah berkoordinasi dengan BLH Lingga, kita memberikan batas waktu kurang dari satu bulan, untuk mereka mempersiapkan segala sesuatu di tempat yang baru,” unggahnya. (SK-Pus)

Camat Singkep, bersama Kepala BLH, dan Lurah Dabo, dan sejumlah pedagang saat meninjau lokasi tempat berjualan yang baru (Foto : Puspandito)
Camat Singkep, bersama Kepala BLH, dan Lurah Dabo, serta sejumlah pedagang saat meninjau lokasi tempat berjualan yang baru (Foto : Puspandito)
banner 200x200
Follow