Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Sejumlah Pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri (Disdik Kepri) dan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum, yang merupakan agenda utama Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepulauan Riau, di Aula SMKN 2 Tanjung Pinang, Rabu, (07/04/2021).
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Satuan Pendidikan, tentang bagaimana pengelolaan dan pelaporan anggaran, khususnya Dana BOS yang diamanahkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kaitannya adalah, selama ini Kepala Sekolah selaku ASN yang ditunjuk untuk mengelola dana terkadang dituntut untuk melakukan analisan dan telaah terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik, yang secara khusus diluar kemampuan para Kepala Sekolah.
Untuk itu, perlunya pendampingan dan akibat yang mungkin muncul dari kesalahan pengelolaan Dana.
Mewakili Dinas Pendidikan Kepri, hadir Plt Sekretaris Disdik Kepri, Dr Muhammad Yunus MM, mendampingi pejabat dilingkungan Kejati Kepri yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materinya kepada Kepala Sekolah. (ab)