LINGGA (SK) — PR, siswa kelas 3 disalah satu SLTA di Kecamatan Singkep, yang beberapa waktu lalu masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo, karena meminum alkohol 70 persen yang di campur dengan minuman Extra joss, akhirnya menghembuskan napasnya yang terakhir, meski telah mendapat perawatan yang intensif selama tiga hari di RSUD Dabo, namun, nyawanya tidak tertolong lagi.
Sementara itu, Kapolsek Dabo, Iptu Mangiring Hutagaol, saat dikonfirmasi masalah ini, membenarkan, kalau korban minuman alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman Extra joss telah meninggal.
“Ya, telah meninggal dunia, himbauan saya, jangan lagi masyarakat mengaplos alkohol pembersih luka dengan minuman apapun juga berbahaya, karena Dabo tidak boleh masuk minuman alkohol yang tinggi, yang boleh 5 persen kebawah, jadi jangan pembersih luka yang beralkohol di minum,” ucapnya kepada Sijori Kepri, Selasa (13/10/2015) melalui pesan singkat.
Dari pemberitaan sebelumnya, PR minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman Extra joss, yang pertama mengetahui PR mengkomsumsi minuman beralkohol tersebut adalah ibu nya sendiri.
“Anak saya pulang sekitar jam 5,00 WIB pagi, namun, hingga pukul 7.30 WIB, dia (PR-Red) belum juga bangun, lalu saya membangunkannya, saya menyangka anak saya sakit, jadi saya membangunkannya, setelah saya membangunkannya tercium bau minuman dari mulutnya, saya pun langsung membawanya ke RSUD Dabo,” cerita salah seorang kerabat, menirukan perkataan ibu PR, Selasa (6/10/2015) lalu. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

(Photo : Puspandito)