BATAMHUKRIMKEPRI

Pelaku Jambret di Bengkong Garama Berhasil Diringkus

×

Pelaku Jambret di Bengkong Garama Berhasil Diringkus

Share this article
Pelaku Jambret di Bengkong Garama berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong di seputaran Bengkong Garama, Kota Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Seorang pelaku Jambret di Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diduga bernisial LS (33) melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong, di seputaran Bengkong Garama, Kota Batam, Rabu, (08/12/2021).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, saat ini Pelaku Jambret berinisial LS (33) sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara,” kata AKP Bob Ferizal, Jumat, (10/12/2021).

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu, (08/12/2021), sekira pukul 14.15 WIB, Korban dari Tanjung Sengkuang membawa makanan untuk suaminya. Ketika Korban hendak balik ke rumah mengendarai sepeda motor miliknya, setiba di Bengkong Garama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Korban dijambret oleh orang tak dikenal. Kemudian Korban mengejar pelaku Jambret tersebut, namun tidak berhasil. 

“Adapun barang milik Korban yang dijambret, yaitu Gelang Emas seberat 7 Gram, dengan kerugian sebesar Rp 6.000.000,-. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong,” ungkap AKP Bob Ferizal.

Menerima laporan dari Korban, pada hari Rabu, (08/12/2021), sekira pukul 17.00 WIB Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, IPDA Rio Ardian, mendapat informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran Bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku. Selanjutnya tim berhasil mengamankan diduga pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.

“Terdapat Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa Gelang Emas seberat 7 Gram,” ujar Kapolsek Bengkong. (Wak Dar)