Sijori Kepri, Jakarta — Sejumlah Pelaku Usaha Tambang Kuarsa Indonesia sepakat membentuk Perkumpulan Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), dan menunjuk Rezki Syahrir sebagai Pengawas HIPKI, Ady Indra Pawennari sebagai Ketua Umum HIPKI, Syahrul Ramadhan sebagai Sekretaris Jenderal HIPKI dan Probo Radityo sebagai Bendahara Umum HIPKI.
Dengan terbentuknya Perkumpulan HIPKI ini diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi bagi Pelaku Usaha Tambang Kuarsa profesional yang responsif terhadap isu-isu perlindungan lingkungan dengan penerapan prinsip-prinsip good mining practice dan sustainable development secara konsisten.
“Perkumpulan ini kami bentuk sejak tanggal 1 Maret 2022 dan Alhamdulillah, hari ini pengesahannya sudah kami terima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Pengawas HIPKI, Rezki Syahrir, dalam keterangan persnya, Rabu, (16/03/2022).
Keputusan tentang pengesahan pendirian Perkumpulan Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0002450.AH.01.07.Tahun 2022 tanggal 15 Maret 2022.