CPNS PPPKHEADLINE

Pelamar PPPK Guru Wajib Tahu, Ini 9 Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

×

Pelamar PPPK Guru Wajib Tahu, Ini 9 Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Share this article
Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022. (Foto : Kemendikbud)

JAKARTA — Kepada para pelamar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, ada 9 (sembilan) persyaratan yang harus disiapkan saat mendaftar pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dan Portal Informasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.

Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 :

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

BACA JUGA :  Ketua Umum FKMPB : Penyelesaian Aset BPKD Bekasi Dianggap Omdo

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

BACA JUGA :  Awal Agustus, Kementerian PUPR dan AIIB Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

BACA JUGA :  Selain Tempat Bermain atau Rekreasi Keluarga, Taman Edukasi Hadir di Taman Rusa Sekupang Batam

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Berkas Yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Guru 2022 :