HEADLINELINGGAPOLITIK

Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029: Drs Pokyong Kadir M.Pd Terpilih Sebagai Ketua Sementara

×

Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024-2029: Drs Pokyong Kadir M.Pd Terpilih Sebagai Ketua Sementara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Lingga Periode 2019-2024, Ahmad Nashiruddin, menyerahkan palu kepada Pokyong Kadir, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga sementara Periode 2024-2029. (Foto : Ist)

LINGGA — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, pada Rabu, 4 September 2024.

Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Ricky Fardinand, yang mengambil sumpah dan janji jabatan para anggota DPRD terpilih. Proses pengambilan sumpah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1029 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lingga masa jabatan 2024-2029.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua DPRD Lingga Periode 2019-2024, Ahmad Nashiruddin, memimpin rapat paripurna sebelum pelantikan. Dalam sambutannya, Nashiruddin menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, DPRD Lingga telah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya etika, perilaku, dan integritas anggota dewan baru dalam menjalankan amanah mereka.

“Tugas yang masih harus dilanjutkan oleh DPRD Kabupaten Lingga diharapkan dapat menyelesaikan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah,” ujar Nashiruddin.

Sekretaris DPRD Lingga, Saparudin, menyampaikan bahwa pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Selain pelantikan, kegiatan ini juga mencakup pemilihan Ketua DPRD Sementara. Berdasarkan ketentuan, partai dengan suara terbanyak berhak mengirimkan wakilnya untuk mengisi posisi ini. Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd dari Partai Nasdem terpilih sebagai Ketua DPRD Sementara, sementara Agussyuriawan, SE dari Golkar ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara hingga pemilihan Ketua DPRD definitif dilakukan.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang hadir pada acara tersebut, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan anggota DPRD baru. Ia berharap pelantikan ini akan semakin meningkatkan kolaborasi kerja yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Kami yakin dan percaya dengan semangat baru dari teman-teman yang telah diberi amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga ini, niatnya sama-sama untuk membangun Kabupaten Lingga. Tentunya diperlukan komunikasi, sinergi, dan kolaborasi yang intens bersama Pemerintah Daerah dalam segala hal,” ujar Bupati Nizar.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Kabupaten Lingga, dan berbagai perwakilan organisasi masyarakat, partai politik, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. ***

banner 200x200
Follow