HEADLINEJABODETABEK

Pelantikan 4 Pejabat OJK: Tingkat Deputi Komisioner dan Kepala Daerah

×

Pelantikan 4 Pejabat OJK: Tingkat Deputi Komisioner dan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi OJK. (Foto : OJK)

JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 (empat) pejabat tinggi di Kantor Pusat OJK, Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024. Pelantikan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kinerja OJK dalam mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen di sektor jasa keuangan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pergantian pejabat ini juga diharapkan dapat mendorong keterbukaan dan kolaborasi antar-bidang di lingkungan OJK.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Empat pejabat yang dilantik antara lain:

  1. Yunita Linda Sari sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur;
  2. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK;
  3. Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK;
  4. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK.

M. Ismail Riyadi juga menekankan bahwa setiap pegawai OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai unit kerja dan di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan komitmen OJK untuk terus memperkuat organisasinya.

“Pelantikan ini juga menegaskan komitmen OJK untuk memberikan kesempatan bagi pejabat wanita memimpin Kantor OJK di daerah,” ujar M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya pada Kamis, 12 September 2024. ***

banner 200x200
Follow