Relokasi Lahan Warga Belum Jelas
BINTAN (SK) – Relokasi pemukiman warga di Desa Pengundang Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan hingga kini belum jelas lokasinya. Pihak terkait seperti PT Buana Mega Wisatama (BMW) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintan, hingga saat ini belum menemukan lokasi yang tepat untuk relokasi pemukiman warga tersebut.
Wakil Bupati Bintan Khazalik usai melakukan pertemuan dengan pihak PT BMW di Pasar Tani Kecamatan Toapaya Selasa (26/8) mengatakan, pihak PT BMW memikirkan secara serius terkait permasalahan soal lahan pemukiman bagi masyarakat di desa tersebut.
Untuk itu lanjut Khazalik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan menyepakati lebih secara teknis lagi dengan tahapan-tahapan dalam penataan pemukiman di Desa Pengudang itu sendiri.
Terkait dengan lahan yang akan dijadikan pemukiman warga, Khazalik mengatakan kalau hal itu merupakan kebijakan dari pihak PT BMW yang akan menentukan lokasi lahan yang tepat untuk dijadikan pemukiman bagi warga desa tersebut.
“Soal lahan pemukiman warga, hal itu merupakan kerelaan dari pihak PT BMW sendiri. Dalam menentukan titik koordinat wilayah yang tepat untuk dijadikan pemukiman bagi para warga,” kata Khazalik.
Khazalik juga menambahkan Pemkab Bintan akan terus memperhatikan terkait lahan yang akan diberikan oleh PT BMW yang menjadi relokasi pemukiman untuk para warga Desa tersebut. Agar dengan lahan yang ada nantinya kata Khazalik tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sisi lainnya.
“Kita akan terus perhatikan, bahwa hal hal yang dilakukan pihak PT BMW itu sesuai dan bisa mendorong kehidupan perekonomian masyarakat Desa pengudang,” ujarnya.
Menanggapi terkait pendapat yang dilontarkan dari orang nomor dua di Bintan itu. Salah seorang dari kalangan Akademisi yang juga aktif sebagai pelaku pemerhati sosial khususnya masyarakat pesisir Suyito, M.Si mengatakan, dalam hal ini pemerintah harus mampu mempertegas lagi terkait permasalahan sosial yang melibatkan warga yang saat ini sedang terjadi di wilayah Bintan.
Dijelaskannya, bila lahan yang akan dijadikan pemukiman untuk warga nantinya tidak sesuai. Maka hal itu sudah sangat jelas berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat itu sendiri.
Suyito juga menuturkan warga di desa tersebut yang merupakan masyarakat Bintan, jangan sampai menjadi korban akibat tindakan dari suatu kalangan tertentu yang secara tidak langsung telah mencerminkan sikap ‘penjajah’.
Untuk itu tambahnya pihak terkait yang dalam hal ini pemerintah yang dalam hal ini memiliki kewenangan dalam membuat suatu kebijakan terkait dengan permasalahan yang menyangkut masyarakat. Harus mampu mengambil tindakan secara tegas dengan tidak meng-kesampingkan kepentingan masyarakat untuk mementingkan suatu hal yang belum tentu memiliki dampak positif terhadap masyarakat itu sendiri.
“Pemda harus bisa tegas dalam hal ini, sebab ini menyangkut kehidupan masyarakat di Desa itu sendiri baik secara sosial maupun perekonomiannya,” imbuhnya.
seperti pada pemberitaan sebelumnya dimana salah seorang warga Desa Pengudang yang bernama Safarudin (43) pernah mengatakan Pemda Kabupaten Bintan seharusnya mampu mengambil kebijakan terkait dalam mencari solusi yang cepat dan tepat.
Sehingga kata dia warga Desa Pengudang yang merupakan bagian dari Kabupaten Bintan, tidak menjadi korban akibat dari ‘keserakahan’oleh kalangan tertentu. “Jangan abaikan kami (warga-red) yang merupakan bagian dari Bintan sendiri,” ucapnya.(hk,cw95)
http://www.haluankepri.com/bintan/67220-pemda-bintan-belum-temukan-lahan-.html