GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTAN

Pemda Dinilai Tak Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan

×

Pemda Dinilai Tak Mampu Jalankan Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini
– Maraknya Penambang Pasir Ilegal

BINTAN (SK) — Permasalahan pertambangan yang dilakukan secara ilegal di wilayah Bintan memang tak kunjung usai. Bagaimana tidak, pertambangan kekayaan alam berupa pasir darat yang berada di wilayah Kabupaten Bintan seperti salah satu kawasan di Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang kian marak dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal ini membuat sejumlah kalangan masyarakat menilai, fungsi pengawasan pemerintah dalam hal mengawasi pertambangan yang ada di Bintan tidak berjalan optimal. Seperti yang dikatakan salah seorang warga yang berdomisili di kawasan Kecamatan Gunung Kijang.

Dia menilai, maraknya pertambangan pasir secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu, merupakan dampak negatif dari peran pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan tidak berjalan optimal.

BACA JUGA :  ODP Kabupaten Bintan Capai 143 Orang, OTG 151 Orang

Menurutnya, Pemda Bintan harus mampu mengontrol aksi pengrusakan alam secara permanen itu. Karena kata pria berkulit sawo matang itu, bila hal ini dibiarkan tanpa dikontrol oleh Pemda, maka bukan tidak mungkin alam di kawasan tersebut tidak akan bisa direklamasikan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kita minta fungsi pengawasan daripada peran pemerintah harus bisa dioptimalkan, karena ini menyangkut ekosistem alam yang jelas berdampak pada kelangsungan hidup manusia di daerah itu,” ungkap Jo, begitu pria ini dipanggil, Minggu (19/10).

Selain itu juga, momen pembangunan daerah yang terus dilakukan di wilayah Bintan dan Kota Tanjungpinang. Tidak bisa dijadikan alasan kebutuhan bahan bangunan seperti pasir darat semakin meningkat tanpa pengawasan dari Pemda Bintan.

Selain itu juga lanjutnya, pengiriman pasir keluar daerah juga marak terjadi dilakukan oleh salah satu perusahaan yang ada di kawasan tersebut. Padahal menurutnya, kebutuhan didalam daerah sendiri saat ini sedang meningkat, seperti pembangunan fisik infrastruktur daerah yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

BACA JUGA :  Pemda Bintan Permudah Penerbitan Akte Kelahiran

Seharusnya dalam hal ini kata Jo, Pemkab bintan harus mampu mengotrol sirkulasi antara kebutuhan dengan hasil produksi. Sehingga lanjutnya, pertambangan yang terkontrol tidak akan merusak alam yang merupakan lingkungan hidup manusia.

“Pengrusakan alam yang jelas dilakukan kok dibiarkan, apakah mungkin lokasi eks tambang pasir darat bisa diperbaharui lagi nantinya. Bila lokasi pertambangan ada dimana-mana, tanpa dikontrol dengan baik oleh pemerintah,” kata Jo.

Selain itu Jo menambahkan, “Pengiriman pasir darat keluar wilayah Bintan, juga harus bisa ditertibkan. Mengingat kebutuhan didalam daerah sendiri saat ini sedang meningkat. Mungkin itu merupakan langkah awal pemerintah dalam menertibkan pertambangan pasir ilegal,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ansar Silaturahmi Bersama Satgas Kebersihan Bintan

Pantauan dilapangan, terlihat aktivitas oleh penambang terus dilakukan tanpa merasa bersalah. Lebih mirisnya lagi, aktifitas penyedotan pasir dengan mesin itu, dilakukan tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan Galang Batang dengan Kijang Kecamatan Bintan Timur itu.

Aktifitas yang dilakukan secara terang-terangan itu, seakan tidak memperdulikan dan menantang peran daripada pemerintah untuk menertibkan aktivitas yang melanggarkan hukum itu.

Selain itu juga, aktivitas di salah satu pelabuhan tongkang yang ada di kawasan Galang Batang terus berjalan. Puluhan dump truk besar hilir mudik mengangkut pasir hasil pengerukan dikawasan PT Panorama, dan dikirim ke pelabuhan yang berjarak sekitar 8 km dari kawasan PT Panorama. (HK/SK-001)