ANAMBASKEPRI

Pemkab Anambas Harus Siapkan “ANGKOT SEKOLAH”

×

Pemkab Anambas Harus Siapkan “ANGKOT SEKOLAH”

Share this article
Satlantas Polres Anambas, mengadakan Operasi Seligi perdana 2018, di jalan Semen Panjang (SP). (Foto : Rohadi)
– Jika Aturan Berkendaraan Diterapkan.

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Operasi keselamatan Simpatik Seligi 2018 di Anambas, membuat kaget para pemilik sepeda motor di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), terutama para pengemudi Sepeda Motor di jalan Semen Panjang (SP).

Pantauan media ini dilapangan saat pihak Kasatlantas Polres Anambas, mengadakan Operasi Seligi perdana 2018, mendapat acungan jempol salah satu masyarakat Tarempa, saat dijumpai di lokasi Operasi Seligi di jalan SP.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Tiar, selaku masyarakat KKA mengatakan, jika pengguna sepeda motor sudah bisa ditertibkan, ia rasa pemerintah daerah harus ambil langkah mempersiapkan trasportasi untuk anak-anak sekolah.

Pasalnya, menurut Tiar, jika anak sekolah yang dibawah umur 17 tahun tidak boleh mengemudi sepeda motor, dikarenakan anak sekolah selalu membawa sepeda motor asal bawa saja.

BACA JUGA :  APMK-GEMPAR Diharapkan “PERJUANGKAN HARGA KARET di KUNDUR”

“Saya berharap, jika peraturan pengemudi kendaraan bermotor diterapakan oleh Polres Anambas, maka pihak sekolah harus siapkan angkot untuk sekolah dengan tujuan SMPN, SMAN, SMK,” harapnya.

Ia menambahkan, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, jangan lupa, bahwa anak-anak tersebut adalah generasi Bangsa Indonesia yang sangat perlu diperhatikan oleh pemerintah dibidang pendidikan.

“Karena lokasi tersebut sangat jauh dengan pemungkiman masyarakat. Tentunya ini harus ada peran pemerintah, melalui dinas terkait,” ungkap Tiar.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Anambas, Iptu, Sayono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, menerangkan, kegiatan Operasi Keselamatan Simpatik Seligi 2018 ini, untuk menghimbau kepada penengendara, agar melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM, TNKB (Tanda Nomor Kandaran Bermotor), serta Helm Standar SNI.

BACA JUGA :  Runtuhnya Jembatan I Dompak Terdengar Hingga Ke Jalan Pramuka

“Namun pelaksanaan awal operasi tersebut masih dalam bentuk belangko teguran dan surat pernyataan saja,” ujarnya.

Lanjut kasat, Operasi Simpatik Seligi 2018 ini, sudah direncanakan akan berlangsung beberapa hari kedepan. Sedangkan Langkah awal teguran kepada pengendara bermotor lebih dikedepankan, meski diakuinya terdapat langkah tegas, seperti razia pada berbeda titik di Anambas.

“Namun Lebih kepada teguran. Kalau pun ada tindakan, itu yang fatal, seperti motor yang tidak lengkap, kenalpot tidak sesuai standar, bahkan surat tidak ada,” tegasnya.

Lanjutnya, sebelum kita lakukan penindakan, kita harus berkoordinasi dulu ke pihak Kejaksaan sebagai pengacara negara kita. Saat ini, pihak Lantas tetap melakukan sosialisi, sebelum ada penindakan nantinya.

Sebagai Polantas, akan selalu memberi pertimbangan kepada pengguna sepeda motor. Jika tidak diindahkan, ujarnya, maka akan ditindak sesui dengan hukum yang belaku di NKRI ini.

BACA JUGA :  Kasat Polair Polresta Barelang Naik Pangkat

“Sementara saat ini, yang ada peneguran 50 surat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pastinya banyak potensi kecelakaan lalu lintas akibat tidak mentaati peraturan, seperti berboncengan lebih dari satu, pengendara yang belum cukup umur, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan masih banyak hal lainnya yang harus diingatkan kembali.

Pihaknya berharap, operasi simpatik Seligi 2018 ini mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi pelanggaran pengemudi, mungkin untuk kedepan tidak menutup kemungkinan kemacetan, dan kecelaaan lalu lintas dapat diminimalisir.

“Sehingga tercipta keamanan keselamatan ketertiban berlalu lintas yang mantap,” pungkasnya. (Rd)