ANAMBASKEPRIPOLITIK

Pemkab Anambas Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD

×

Pemkab Anambas Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD

Share this article
Bupati Anambas Abdul Haris SH mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Anambas. (Foto : Rohadi)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Pemkab Anambas Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, ANAMBAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Anambas, mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Anambas, Senin, (6/1/2020).

Ranperda tersebut adalah Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera, Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

BACA JUGA :  Abun Berbagi Paket Imlek Kepada Warga Kurang Mampu

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, mengatakan, DPRD Anambas akan membahas Ranperda ini secara maksimal. Usulan Ranperda tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 atas perubahan Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

“Pembahasan tiga usulan Ranperda ini, akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat komisi, fraksi hingga paripurna pengesahan DPRD. Dalam pembahasannya, DPRD melibatkan pejabat terkait di Pemkab Anambas,” kata Hasnidar.

Bupati Anambas, Abdul Haris SH, mengharapkan, tiga Ranperda yang diusulkan dapat ditindaklanjutinya dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Semoga dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Haris.

BACA JUGA :  Pemkab Anambas Harus Siapkan “ANGKOT SEKOLAH”

Paripurna penyerahan tiga Ranperda ini, dihadiri Sekda KKA Sahtiar SH MM, Lettu Laut (KH) Sekda Arcan, mewakili Danlanal Tarempa, AKBP Cahyo Dipo Alam SIK selaku Kapolres Kepulauan Anambas, mewakili Dandim Natuna, Peltu Amrul, Sekretaris DPRD KKA Taufik Efendi, Kepala OPD KKA, dan 50 para undangan. (RD)