[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Pemkab Karimun Raih Penghargaan LHE SAKIP Tahun 2018
– Dari Kemenpan RB.
SIJORIKEPRI.COM, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali menerima Penghargaan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) Tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan itu, diterima langsung Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq S.Sos M. Si. didampingi Serketaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr Muhd Firmasyah M.Si, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisaris Jendral Polisi Drs Syafrudin M.Si, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin, (28/01/2019).
“Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Karimun dari hasil Evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, melalui Deputi Bidang Birokrasi Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan,” ujar Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan, saat dikonfirmasi sijorikepri.com, Senin, (28/01/2019).
Menurutnya, penyerahan penghargaan kali ini meliputi dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah I, yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumsel Banten dan Jawa Tengah.
“Tujuan Evaluasi ini untuk meningkatkan kinerja Pemerintah di dalam menyusun anggaran, bukan semata-mata untuk menjadikan ajang pertandingan bagi Kabupaten/Kota untuk menjadi yang terbaik,” ujarnya.
SAKIP banyak membantu Pemerintah Daerah dalam menyerap anggaran yang mungkin tidak penting bagi Kebutuhan Kabupaten/Kota maupun Provinsi di dalam pelaksanaan kegiatan melalui APBD.
Sebab itu, Kemenpan RB terus meningkatkan pengawasan kepada Kabupaten/Kota maupun Provinsi untuk terus membenahi dan dapat melaksanakan Program SAKIP ini di dalam Penyerapan Anggaran Pemerintah melalui APBD.
“Untuk tahun 2018 Kabupaten Karimun Meraih Predikat BB (Sangat Baik) diikuti dari Tanjungpinang dan Natuna,” pungkasnya. (Wak Fik)