SELAT PANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Apel Siaga dan Gelar Peralatan dalam rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (28/2/2025) pagi.
Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti, Bambang Suprianto, SE MM, yang mewakili Bupati Meranti. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.I.K, Asisten I H. Mahdi, Asisten III Irmansyah, Kepala Pelaksana BPBD Muhlisin, S.Kom, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri, TNI, dan Polres Meranti.
Dalam sambutannya, Bambang Suprianto menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kabupaten Meranti.
“Kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan Pemerintah bersama seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan. Dengan kesiapan yang matang, kita dapat mengurangi risiko dan dampak bencana,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Meranti, merupakan daerah yang kerap mengalami kebakaran hutan dan lahan, baik di kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun lahan masyarakat.
Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Kita tidak perlu saling menyalahkan, melainkan bersama-sama memberikan kontribusi maksimal. Kebakaran hutan dan lahan berdampak luas, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga terganggunya transportasi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” tegasnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, turut mengingatkan bahwa masyarakat di Kabupaten Meranti pernah merasakan langsung dampak buruk Karhutla.
“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerugian materiil akibat terbakarnya lahan produktif dan kawasan hutan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi fokus utama dalam menangani Karhutla, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan bahaya pembakaran lahan secara sembarangan.
“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melibatkan semua pihak dari tingkat pusat hingga daerah untuk memperkuat langkah pencegahan,” jelasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bekerja sama menghadapi musim kemarau serta potensi Karhutla di Kabupaten Meranti.
“Dengan koordinasi yang baik dan upaya bersama, kita dapat menghadapi potensi bencana ini dengan lebih siap serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan,” tutupnya. ***