GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Pemkab Lingga Bakal Miliki Perda Tentang Fasilitas dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

×

Pemkab Lingga Bakal Miliki Perda Tentang Fasilitas dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menerima usulan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dari Bupati Lingga, Muhammad Nizar
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menerima usulan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dari Bupati Lingga, Muhammad Nizar. (Foto : Ist)

LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika melalui rapat paripurna di DPRD Lingga, Senin (10/3/2025).

Usulan ini menjadi langkah strategis dalam perang melawan narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda di Bumi Bunda Tanah Melayu. Dengan adanya regulasi ini, Pemkab Lingga berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta memberikan perlindungan hukum bagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Lingga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lingga ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P., dan dihadiri oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati, jajaran eksekutif, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan usulan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan usulan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. (Foto : Ist)

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lingga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Lingga dalam menangani masalah narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan semua elemen masyarakat bisa bersinergi untuk memerangi narkoba di Kabupaten Lingga,” ujar Maya Sari dalam pidatonya.

Isi dan Strategi Ranperda
Ranperda ini disusun sebagai payung hukum yang mencakup berbagai strategi dalam pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Beberapa poin utama dalam Ranperda ini meliputi:

1. Pencegahan Primer, Sekunder, dan Tersier

    • Pencegahan primer dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi di lingkungan sekolah, masyarakat, hingga tempat kerja guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
    • Pencegahan sekunder berfokus pada deteksi dini dan intervensi terhadap individu atau kelompok yang berisiko tinggi terpapar narkotika.
    • Pencegahan tersier mencakup rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pengguna narkoba agar dapat kembali berfungsi dalam kehidupan masyarakat.

    2. Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika

      • Memperketat penegakan hukum terhadap bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.
      • Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

      3. Fasilitasi Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan

        • Penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, baik rehabilitasi medis maupun sosial.
        • Kerja sama dengan lembaga swasta, rumah sakit, dan organisasi sosial untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.

        Pandangan Fraksi DPRD Lingga
        Setelah penyampaian Ranperda, fraksi-fraksi di DPRD Lingga menyampaikan pandangan umum mereka:

        • Fraksi Demokrat Plus menegaskan bahwa Ranperda ini harus dijalankan secara menyeluruh agar efektif dalam memerangi narkoba. Mereka menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dan peran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perda ini.
        • Fraksi Golkar Plus menilai bahwa Ranperda ini memiliki fungsi strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan mendukung percepatan pengesahannya.
        • Fraksi NasDem Plus menekankan perlunya percepatan pembahasan dan pengesahan Ranperda agar segera diterapkan secara efektif di lapangan guna memberikan dampak nyata dalam upaya pemberantasan narkotika.
        Penyampaian pandangan fraksi tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika
        Penyampaian pandangan fraksi tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. (Foto : Ist)

        Dukungan Penuh dari Bupati Lingga
        Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Lingga akan berjuang secara maksimal dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

        “Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lingga yang telah memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda ini. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, kami berharap semua elemen dapat bersinergi untuk menciptakan Lingga yang bebas dari narkotika,” ujar Nizar.

        Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat dalam mengawal implementasi Perda ini.

        Harapan dan Langkah Ke Depan
        Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Lingga dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Lingga.

        Ke depan, Pemkab Lingga juga akan menggencarkan program sosialisasi dan edukasi, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda, untuk membentuk kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.

        Dengan langkah-langkah konkret yang dilakukan, diharapkan Kabupaten Lingga dapat menjadi daerah yang bebas dari narkotika, sehingga mampu mencetak generasi yang sehat, produktif, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.

        Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menerima hasil pandangan Fraksi DPRD Lingga
        Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menerima hasil pandangan Fraksi DPRD Lingga. (Foto : Ist)

        Perang melawan narkoba di Kabupaten Lingga kini memasuki babak baru. Dengan komitmen kuat dari Pemkab Lingga, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, langkah pemberantasan narkotika akan semakin terstruktur dan efektif.

        Dengan harapan besar, Ranperda ini akan segera menjadi Perda, menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat, serta membawa Lingga menuju masa depan yang lebih cerah dan bebas dari ancaman narkotika. (ADVETORIAL DPRD LINGGA)

        banner 200x200