GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Pemkab Lingga Keluarkan Kebijakan Efisiensi Anggaran 65 Persen Untuk Tutupi Hutang

×

Pemkab Lingga Keluarkan Kebijakan Efisiensi Anggaran 65 Persen Untuk Tutupi Hutang

Sebarkan artikel ini

LINGGA (SK) — Rudi Purwonugroho SH, Mantan Anggota DPRD Lingga, menekankan, kepada Pemkab Lingga, dalam melakukan efisiensi anggaran 60 persen floating APBD Tahun 2015 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak diskrimintif dan tebang pilih, guna menutupi utang kegiatan tahun 2014 kepada pihak ketiga.

Dari informasi sumber yang dapat dipercaya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lingga tidak mengalami efisiensi sebesar 65 persen seperti yang telah diterapkan kepada SKPD lainnya, ada dugaan hal ini adanya unsur politik dengan tidak tersentuhnya DPU Lingga dari efisiensi tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hendaknya sebelum ditetapkan, DPRD Lingga harus meneliti dan menelaah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Lingga ini,” ungkap Rudi. Senin (02/03/2015).

Dikatakan, Saat ini berkembang informasi Pemkab Lingga terkesan tebang pilih dalam melakukan efisiensi anggaran, sebagai lembaga pengawas DPRD Lingga, benar-benar menelaah efisiensi anggaran kebijakan pemerintah daerah.

“Efisiensi memang harus dilakukan, namun dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan sistem penganggaran,” lanjut Rudi.

Sektor Pendidikan dan Kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah yang harus diperioritaskan untuk kebutuhan pendidikan berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pasal 49 ayat (2) yang menyatakan bahwa, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD.

“Kenapa pendidikan dan kesehatan yang malah diefisiensi, sementara kegiatan DPU yang perioritasnya ke sekian malah yang diutamakan,” paparnya. (SK-Pus)

banner 200x200