GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
RIAU

Pemkab Meranti Targetkan Rp 6 Miliar/Tahun dari Pajak Sarang Burung Walet

×

Pemkab Meranti Targetkan Rp 6 Miliar/Tahun dari Pajak Sarang Burung Walet

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Rapat Koordinasi bersama para Pengusaha Sarang Burung Wallet, Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau dan Selat Panjang, serta Dinas terkait lainnya. (Foto : Humpro Meranti)
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, Rapat Koordinasi bersama para Pengusaha Sarang Burung Wallet, Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau dan Selat Panjang, serta Dinas terkait lainnya. (Foto : Humpro Meranti)

Sijori Kepri, Meranti — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus mencari sumber-sumber pemasukan potensial daerah yang akan dipergunakan untuk membangun berbagai fasilitas publik strategis, salah satu yang dilirik Pemkab Meranti adalah pemasukan PAD dari Pajak Sarang Burung Walet, untuk yang satu ini Pemkab Meranti menargetkan pemasukan sebesar Rp 6 Miliar/Tahun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab Meranti dengan para Pengusaha Sarang Burung Walet, yang langsung dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, yang melibatkan pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau dan Selat Panjang, serta Dinas terkait lainnya, di ruang rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa, (18/8/2020).

Dari hasil evaluasi dari Pemkab Meranti terhadap pemasukan pajak dari sarang burung Walet banyak terjadi kebocoran. Hal itu terjadi karena banyaknya para pengusaha sarang burung Walet sebagai wajib pajak mengelak pajak atau tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu, karena masih belum sinkronnya koordinasi antara Badan Karantina Selat Panjang dengan Pemkab Meranti terkait pengelolaan izin ekspor sarang burung Walet yang memiliki harga selangit itu.

BACA JUGA :  Beras dan Mie Instant Sagu Meranti Siap Jadi Produk Andalan

Bahkan, karena kurangnya keterbukaan dari pihak Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Selat Panjang, sempat terjadi miss komunikasi dengan Pemkab Meranti. Ketika itu Pemkab Meranti sempat menduga telah terjadi penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum Karantina Hewan dan Tumbuhan Selat Panjang, namun setelah digelar pertemuan terbuka ini semua dapat diklarifkasi dan diluruskan.

Sebelumnya, Pemkab Meranti telah melakuian penarikan restribusi pajak kepada para pengusaha sarang burung Walet, namun jumlahnya tidak maksimal, dimana dari hampir seribuan Penangkaran Wallet yang terdaftar dan tersebar diseluruh wilayah Kepulauan Meranti, hanya berhasil memberikan pendapatan sebesar Rp 750 Juta/Tahun.

Angka itu dinilai sangat kecil jika melihat data yang diberikan pihak Karantina Selat Panjang kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Meranti, dimana hasil produksi ekspor Walet yang keluar dari Kepulauan Meranti dengan jumlah rata-rata sebanyak 2 Ton/Bulan atau 24 Ton/Tahun.

Masalah yang terjadi saat ini, para petugas pajak Pemkab Meranti sangat kesulitan untuk melakukan pemungutan restribusi di lokasi penangkaran, karena sebagian besar penangkaran yang dikunjungi berada dalam keadaan disegel dan pemiliknya banyak tidak berada ditempat. Pemilik hanya muncul saat panen atau berhubungan dengan pengepul sarang burung Walet.

BACA JUGA :  Seorang Pria di Selat Panjang Ditemukan Tewas

Dalam rapat tersebut terungkap salah satu solusi yang akan ditempuh Pemkab Meranti untuk memaksimalkan PAD dari sarang burung Walet ini adalah dengan membentuk Asosiasi Pengusaha Walet, dengan begitu segala sesuatunya akan lebih terkoordinasi.

Kepada perwakilan pengusaha sarang burung Walet, Gusman, Bupati mewacanakan melalui Asosiasi ini nantinya dapat dicarikan format untuk memberikan pemasukan pajak kepada Pemda sebesar Rp 500 juta/bulan. Dengan asumsi setiap penangkaran yang berjumlah seribuan itu memiliki produksi rata-rata 2 Ons/Bulan dan dikenakan pajak sebesar Rp 60 Ribu/Ons. Dan bagi penangkaran yang diketahui memiliki produksi besar atau melebihi 2 ons/bulan akan dilakukan penyesuaian pajak kembali.

Saat wacana ini dilempar kepada pengusaha sarang burung Walet mendapat tanggapan positif dari Gusman. Meski belum yakin dapat mencapai target itu, namun menurutnya, target tersebut masih masuk akal dan berjanji akan mengupayakannya.

Pihak Karantina Selat Panjang sendiri, dikatakan Abdul Aziz, siap membantu Pemkab Meranti untuk mencapai target penerimaan pajak dari sarang burung Walet ini. Caranya dengan membantu melakukan penghitungan berat sarang burung Wallet.

BACA JUGA :  Bupati Adil Lakukan Pertemuan Dengan Sultan Siak XIII dan Kerabat

“Kami dari Karantina siap menbantu untuk melakukan penghitungan, karena untuk menghitung ada aturan tersendiri dan kami punya ilmunya,” ujar Kepala Karantina Selat Panjang, Abdul Aziz.

Untuk meningkatkan potensi pajak sarang burung Walet ini, Bupati juga meminta kepada Dinas terkait untuk mempermudah izin para pengusaha Wallet untuk membangun penangkaran, jika perlu menggratiskan biaya IMB. Dengan begitu, seluruh pemilik penangkaran Walet dapat diregistrasi dan dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Rakor juga terut dihadiri Kepala BPPRD Meranti, Mardiansyah, Kepala Badan Penanaman Modal, Afrizal Darma, Kasatpol PP Meranti, Helfandi SE M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, M Arif, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti, Tunjiarto, Kepala Karantina Provinsi Riau dan Selat Panjang yang diwakili oleh Kasi Pengawasan dan penindakanenndakan Karantina Riau, Ferdi, Sugiono Kepala TU Karatina Riau, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan, Abdul Aziz, Perwakilan Pengusaha Sarang Burung Wallet, Gusman, Kabag Humas dan Protokol Meranti, Rudi MH. (Jon/R)